Stanley Widianto dan Ajeng Ulfiana (Reuters)
BONUS
Jakarta
Jum, 1 Oktober 2021
Puluhan pegawai yang secara kontroversial diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan banding atas pemecatan mereka, kata para pegawai Kamis, melawan apa yang mereka lihat sebagai langkah untuk melemahkan badan yang menuntut ratusan politisi dan pebisnis .
Lima puluh tujuh pegawai KPK dipecat setelah diberitahu bahwa mereka gagal dalam ujian pegawai negeri, yang hasilnya ditahan. Ombudsman dan komisi hak asasi manusia menduga maladministrasi dan KPK membela audit.
Pada hari kerja terakhir mereka pada hari Kamis, karyawan mengeluh tentang kepergian mereka.
“Bohong kalau saya bilang tidak sedih,” kata penyidik Yudi Purnomo Harahap, satu dari tiga pegawai yang menguatkan rencana banding ke PTUN.
“Sayang sekali meninggalkan pos ini dengan cara yang tidak manusiawi,” kata Yudi Reuter …
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami