Jakarta (ANTARA) – Pemerintah bersiap mengintegrasikan data kemiskinan untuk mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Program tersebut akan mengintegrasikan data penduduk miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
“Masing-masing data akan digabungkan menjadi satu,” kata Amin usai memimpin rapat paripurna implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta, Rabu.
Pada tahun 2022, pemerintah telah melakukan survei terhadap 212 kabupaten dan kota, katanya.
“Untuk data yang belum terdata, pemerintah akan melakukan validasi lagi untuk ditindaklanjuti nanti. Ini akan melibatkan peran pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah berupaya mendapatkan data yang akurat untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
“Untuk penanganan kemiskinan ekstrim, kami akan menggunakan data khusus yang disebut dengan Target Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). P3KE ini merupakan data final dari triangulasi, pemutakhiran melalui pemilahan data yang ada,” jelasnya.
Data P3KE antara lain bersumber dari hasil survei BPS, DTKS Kementerian Sosial, BKKBN, Kementerian Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Nanti akan ada penambahan dari Kementerian Kesehatan dan kementerian di bawah Menko Perekonomian. Nanti kami susun datanya,” kata Effendy.
Berita Terkait: Pemerintah harus mengurangi kemiskinan ekstrem sebesar 1% per tahun: Amin
Menurut dia, pemerintah akan melakukan cross check data dari sumber data untuk memastikan kelompok sasaran program pengentasan kemiskinan berdasarkan nama dan alamat.
“Kalau nanti kita tidak menemukan nomor induk kependudukan (NIK) pada penerima manfaat, sebenarnya ini peluang bagi mereka yang belum pernah menerima bansos akhirnya memilikinya,” kata Effendy.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menginformasikan bahwa angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2022 mencapai 9,54 persen atau 270,20 juta dari total penduduk, berdasarkan hasil sensus penduduk.
Apalagi angka kemiskinan ekstrim turun menjadi 2,04 persen atau sekitar 5,59 juta orang pada Maret 2022, jelasnya.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 diberlakukan pada 8 Juni untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Inpres tersebut menugaskan 22 kementerian, 6 lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan, sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing, untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Ukuran kemiskinan ekstrim yang digunakan oleh pemerintah didasarkan pada definisi Bank Dunia dan PBB, yaitu US$1,9 Purchasing Power Parity (PPP) per kapita per hari, lebih rendah dari ambang batas BPS sebesar US$2,5 PPP per hari. kapita per hari.
Berita Terkait: Memanfaatkan potensi desa untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem: KSP
Berita Terkait: Menggali instruksi Presiden tentang pengentasan kemiskinan ekstrim