Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan kami bagi jemaah haji di tengah perjalanan haji tahun 1443 H/2022 M.
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia menetapkan biaya haji tahun 1443 Hijriah (H)/2022 M sebesar Rp39.886.009 (US$2.763) per peserta.
Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yandri Susanto dalam rapat Panitia Kerja Haji antara komisi tersebut dengan Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Biaya haji tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta (US$2.424).
Meski ada kenaikan, namun biaya tambahan tersebut tidak akan dibebankan kepada calon jemaah haji.
Susanto mengatakan, dasar penetapan biaya haji 2022 adalah asumsi kuota haji untuk jemaah haji Indonesia sebanyak 110.500 jemaah, atau 50 persen dari kuota yang diberikan pada 2019.
Berita Terkait: Indonesia optimalkan kuota jemaah haji tahun 2022
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa layanan haji 2022 akan dibuka untuk satu juta orang. Namun, otoritas tersebut tidak merinci kuota jemaah haji untuk masing-masing negara.
“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan kepada jemaah haji di tengah ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. Kami terus mendorong pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek. kata Panitia Kerja Haji, Ace Hasan Syadzily.
Durasi tinggal jemaah haji di Arab Saudi adalah 41 hari. Salah satu peningkatan layanan bagi mereka adalah penambahan makan selama mereka tinggal di Mekah dan Madinah dari dua kali sehari menjadi tiga kali sehari.
Selain itu, akan ada peningkatan dalam layanan akomodasi.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, besarnya biaya operasional riil yang diperlukan untuk persiapan dan penyelenggaraan ibadah haji akan berasal dari APBN, APBD, setoran awal dan setoran, dana untuk optimalisasi pengembangan keuangan haji, efisiensi operasional haji. dana, serta sumber lain yang sah.
Berita Terkait: Kementerian mendesak asosiasi untuk membantu mensosialisasikan persyaratan haji
Berita Terkait: Wapres minta BPKH susun strategi investasi dana haji