TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat pembatasan mobilitas publik sebelum liburan Natal dan Tahun Baru, oleh karena itu pembatasan aktivitas publik (PPKM) Tingkat 3 diberlakukan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam rapat koordinasi pemerintah di Jakarta, Rabu, bahwa pemerintah harus belajar dari gelombang Covid-19 yang sayangnya terjadi di komunitas internasional lainnya di Eropa dan Amerika Serikat.
“Ekstra hati-hati. Saya ingatkan sekali lagi apa yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat, di mana Covid-19 berkembang dengan munculnya gelombang kedua, ketiga, dan keempat,” kata Presiden.
Dia menambahkan bahwa pemerintah bermaksud memastikan pandemi di Indonesia terkendali, dan membatasi mobilitas publik selama liburan tahunan akan membantu negara pulih lebih cepat, sehat, dan ekonomis.
Jokowi mengingatkan hadirin bahwa pandemi Covid-19 yang pertama kali menyerang Tanah Air pada Maret 2020 berdampak besar terhadap perekonomian dan kesehatan. Salah satu kunci terpenting untuk menyelesaikan masalah yang disebabkan oleh pandemi adalah mengendalikan penyebaran virus yang melaluinya PPKM Ukuran.
Membaca: Kemacetan lalu lintas meningkat karena pembatasan publik level 1 dilonggarkan
CAESAR AKBAR