Jakarta. Presiden Joko Widodo mendesak pengurangan biaya pengujian polymerase chain reaction (PCR) lebih lanjut dalam menghadapi tekanan yang meningkat dari penumpang untuk menjalani tes diagnostik Covid-19.
Presiden ingin biaya tes PCR diturunkan menjadi Rp300.000 ($21) dan hasil diagnosa berlaku selama tiga hari, kata seorang menteri senior, Senin.
Pemerintah tidak berniat menghapus persyaratan pengujian PCR untuk pelancong udara dalam waktu dekat. Sebaliknya, jika perlu, akan diperluas untuk mencakup transportasi darat dan laut, kata Kepala Menteri Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers.
“Persyaratan tes PCR akan diterapkan di moda transportasi lain sebelum Natal dan libur akhir tahun,” kata Luhut.
“Kami belajar dari negara lain yang telah melonggarkan pembatasan komunitas dan protokol kesehatan mereka hanya untuk melihat peningkatan kasus baru meskipun tingkat vaksinasi lebih tinggi dari kami,” tambahnya.
Ini adalah kedua kalinya dalam dua bulan terakhir pemerintah melakukan intervensi dalam penetapan tarif tes Covid-19. Tes PCR bisa menelan biaya hingga 1,5 juta rupee sebelum presiden turun tangan dan menetapkan batas atas pada 550.000 rupee pada Agustus.
Alasan utamanya pada saat itu adalah untuk meningkatkan jumlah tes diagnostik di seluruh negeri dan untuk menahan penyebaran virus.
Namun, karena kasus baru terus menurun sejak awal Oktober dan pembatasan perjalanan sebagian besar telah dicabut, semakin banyak pelancong yang mengeluh tentang tes PCR wajib, yang secara signifikan meningkatkan biaya perjalanan mereka.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, sebelumnya mengatakan situasi Covid-19 saat ini telah membaik secara signifikan ke level Juni 2020 dan pemerintah tidak mampu menanggung gelombang infeksi baru.
Memerlukan tes PCR dipandang sebagai sarana untuk membatasi mobilitas orang dan mencegah risiko peningkatan kasus baru, katanya, Minggu.
Tes antigen yang lebih murah tidak dapat secara akurat mendeteksi varian Delta dan telah menghasilkan “negatif palsu” dalam banyak kasus, tambahnya.