TEMPO.CO, jakarta – Pengembangan baru ibu Kota atau IKN terus diprotes. Penambahan protes baru-baru ini diprakarsai oleh akademisi di ubah.org situs. Petisi yang ditandatangani 13.611 ini diprakarsai oleh 45 akademisi dan bertajuk “Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktu Relokasi Ibu Kota”.
Menanggapi permohonan tersebut, Kepala Komunikasi IKN, Sidik Pramono memastikan tidak akan ada keberatan dari pemerintah, mengingat gugatan terhadap RUU IKN sudah diajukan ke MK.
“Jika masyarakat ingin memulai petisi, mengajukan gugatan ke pengadilan, kami akan menghormatinya dan membiarkannya,” kata Sidik saat dihubungi tempoSelasa, 8 Februari.
Meski begitu, ia mengklaim substansi pembahasan RUU IKN sudah layak disusun, termasuk masterplannya. “Itu sah menurut undang-undang, termasuk rencana induk yang menyatakan pembangunan akan berjalan bertahap hingga 2045,” kata Sidik.
Apalagi, dalam pembahasan hingga RUU tersebut disetujui DPR dan menunggu persetujuan Presiden, pihaknya telah mendapat masukan dari berbagai pihak dan masyarakat.
Petisi sendiri dimulai pada hari Jumat, 4 Februari oleh mantan Ketua Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Deputi KPK Busyro Muqoddas dan mantan Jenderal TNI Deddy Budiman.
Seperti yang tertera dalam website, para penggagas tersebut mengajak dan mendesak masyarakat untuk menghentikan rencana Presiden untuk ibu Kota relokasi. Menurut mereka, pandemi bukanlah waktu yang tepat untuk pindah.
Membaca: Riza Patria Sebut Pemindahan Ibu Kota Bisa Kurangi Kemacetan, Banjir
ARRIJAL RACHMAN | GRAVEN FIKRI (INTERNAL)