Kami masih menata/menstrukturkan ekspor, makanya kami imbau semakin banyak perusahaan untuk segera membangun hilirisasi
Jakarta (ANTARA) – Menteri Investasi Bahhil Lahadalia pada Senin menjabarkan beberapa langkah untuk mendorong hilirisasi mineral, antara lain penataan ekspor dan pemberian insentif investasi.
“Kami masih menata/menstrukturkan ekspor, makanya kami imbau semakin banyak perusahaan untuk segera melakukan hilirisasi,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta.
Untuk mengatur ekspor, di mana ekspor beberapa komoditas akan dibatasi atau dilarang, pemerintah hanya akan mengizinkan pengusaha yang sudah memiliki smelter untuk melakukan ekspor, tambahnya.
“Skemanya, yang pertama mungkin bisa, yang bisa ekspor adalah pengusaha yang sudah punya smelter, atau 80 persen sudah membangun smelter. Jangan pakai cara yang dulu saya adopsi. Waktu itu saya bilang akan membangun smelter. , tapi itu sebenarnya hanya taktik saya untuk mendapatkan kuota ekspor. Jadi, cara lama tidak bisa lagi digunakan,” ujarnya.
Berita Terkait: G20 TIIMM membuahkan hasil nyata: Mendag
Langkah selanjutnya adalah pemberian insentif kepada perusahaan yang terlibat dalam hilirisasi di sektor pertambangan. “Termasuk timah. Capex timah lebih murah daripada membangun hilirisasi nikel,” tambah menteri.
Ia mengaku memahami aspirasi pengusaha timah yang meminta agar hilirisasi timah dilakukan secara bertahap. Dia mengingat tugas sebelumnya sebagai menteri, ketika dia menghentikan ekspor nikel.
Ia mengatakan, sebagai mantan pengusaha tambang nikel, ia memahami kerugian besar jika ekspor dilarang. Namun, dia mengaku sudah menyadari bahwa sudah saatnya Indonesia mengejar hilirisasi.
Berita Terkait: Menkeu uraikan empat tantangan investasi berkelanjutan di G20 TIIMM
“Kita harus mengembangkan hilir. Tantangannya banyak. Selama satu setengah bulan, orang memprotes saya di sini, dan kemudian potensi penerimaan negara akan hilang, ini, atau apa. Dan itu pengusaha. Saya mantan ketua Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Nasional), jadi saya tahu bagaimana menekan pemerintah,” tambahnya.
Karena itu, penolakan ekspor timah itu wajar, katanya. Salah satu komoditas—mineral timah—yang juga akan dilarang ekspornya mulai akhir 2022, masih harus dihilirisasi.
Meskipun Indonesia merupakan produsen timah terbesar kedua di dunia setelah China, namun tetap menjadi pengekspor timah terbesar di dunia.
Berita Terkait: Pemkab Bangka Belitung memetakan potensi dan peluang investasi
Berita Terkait: Indonesia, Kanada bahas kerjasama perdagangan