Berita Ciamis, (harapanrakyat.com), – Pelaksanaan Program Bumdays Award di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kini telah memasuki pendaftaran.
Program kerjasama Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Ciamis ini harus diikuti oleh seluruh Bumdes yang ada di Kabupaten Ciamis.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Masyarakat Desa, DPMD Siam, Daniya Rahayu, SE MSI, mengatakan kepada gelandangan bahwa mereka yang tidak mendaftar segera mendaftar.
Daniya, Senin (25/7/2022) mengatakan, “Batas waktu pendaftaran online 31 Juli 2022, link sudah dibagikan di setiap desa.”
Hingga saat ini, Boomdes yang telah mendaftar untuk Program Siamese Boomdes Rewards telah mencapai 138 desa.
“Sekarang baru 138 desa, kita harapkan 31 Juli sudah semua Bumde sudah terdaftar, karena program ini wajib,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Herdiat Harap Ciamis Jadi Gudang Atlet Bola Voli
Dania mengatakan ada tiga tahapan evaluasi selama pelaksanaan Boomdes Award dalam bahasa Siam. Tahap pertama adalah seleksi administrasi.
Jika lolos Seleksi Administratif maka akan masuk Tahap 2 yaitu Penilaian. Juri akan menilai 5 aspek, mulai dari Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Manajemen, Pelaporan dan Aset.
“Untuk tahap ketiga atau tahap akhir yaitu pemeringkatan,” kata Dania.
Pemenang Siamese Boomdes Prize akan diumumkan pada 9 Desember 2022 dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia.
Lebih lanjut Dania mengatakan, program Bumdes Rewards juga untuk mengetahui permasalahan Bumdes.
“Nanti akan terlihat permasalahan apa yang dihadapi Bumdesh, jadi kita selesaikan, agar Bumdesh bisa maju dan berkembang,” jelasnya.
Ke depan pihaknya juga akan mendirikan Klinik Boomdes Sehat. “Klinik ini nantinya akan menjadi pusat layanan untuk berkonsultasi mengenai permasalahan yang dihadapi Bummedes. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi kami untuk membantu dan memberikan solusi,” pungkas Daniya. (R8/HR Online/Editor Xujang)