KOTA KINABALU: Warga yang tinggal di pedalaman Sabah Pagalunan, yang berbatasan dengan Kalimantan di Indonesia, dapat memperoleh Pass Crossing Perbatasan Malaysia-Indonesia khusus, yang dikenal sebagai Pas Menyeberang Sempadan (PMS), mulai 1 Mei.
Direktur Departemen Imigrasi Sabah Sitti Saleha Habib Yusof mengatakan, warga di kawasan perbatasan bisa mengajukan izin di Pos Pengawasan Imigrasi Pagalungan di pedalaman kabupaten Nabawan.
“Kami memperkenalkan pass perbatasan untuk orang Malaysia yang tinggal dalam jarak 30 km dari perbatasan Indonesia,” katanya dalam program sosialisasi akhir pekan oleh departemen di Kg Pagalunan yang berbatasan dengan Kalimantan, Indonesia.
Dia mengatakan tiket perbatasan seharga RM20 hanya untuk orang Malaysia yang tinggal dalam jarak 30 km dari perbatasan Kalimantan.
Bagi warga negara Indonesia, mereka harus mendapatkan pass perbatasan serupa – Pas Lintas Batas (PLB) – untuk melakukan perjalanan ke daerah pedalaman hingga ke pedalaman kota Keningau, kata Saleha.
“Warga tidak perlu lagi mengajukan atau menggunakan paspor internasional untuk pergi ke Labang, Lumbis dan Mensalong di Kalimantan yang berada dalam radius
30 km dari perbatasan Malaysia,” katanya.
“Paspor perbatasan akan menggantikan paspor internasional,” katanya di Kg Pagalungan sekitar 200 km dari sini.
Saleha mengatakan pergerakan masyarakat antar perbatasan di Pagalungan cukup berat karena berbagai faktor termasuk ikatan keluarga antar komunitas di kedua sisi perbatasan.
Dia mendesak masyarakat lokal di daerah untuk mengajukan izin perbatasan sebagai dokumen yang sah untuk bergerak antara kedua negara dan untuk menghindari penangkapan oleh pihak berwenang di Indonesia.
Saleha juga mencatat bahwa dengan rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan, Pagalungan bisa menjadi area aktif untuk pergerakan lintas batas karena merupakan titik terdekat dari pintu masuk utama Indonesia di Labang dan Bantul (Kalimantan).
“Kami mengantisipasi jalur Labang dan Bantul akan menjadi jalur utama dari Kalimantan ke Sabah melalui Pagalungan jika ibu kota Indonesia mulai beroperasi di Kalimantan,” tambahnya.
Saleha mengatakan pos pengawasan internasional yang ditetapkan untuk masuk ke wilayah pedalaman Sabah yang berbatasan dengan Kalimantan adalah Long Pasia (Kabupaten Sipitang) dan Pagalungan (Kabupaten Nabawan).
Dia mengatakan Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hamzah Zainudin akan secara resmi meluncurkan PMS pada Mei nanti.