TEMPO.CO, jakarta – Operator dari Borobudur Candi di Magelang, Jawa Tengah, berencana memperkenalkan sistem zonasi di kompleks situs wisata untuk mengoptimalkan fungsi candi dari aspek konservasi, spiritual, pendidikan, dan komersial.
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (PT TWC) Edy Setijono mengatakan, sistem zonasi akan menyeimbangkan semua aspek yang menyatu dalam candi.
“Sehingga tidak ada lagi konflik zonasi, karena kami akan mengatur ulang rencana jalan setapak candi. Semua aspek dilayani di lokasi tertentu. Misalnya, kegiatan spiritual akan memiliki tempat tertentu,” kata Setijono, sesuai keterangan di Sabtu.
PT TWC sedang menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan untuk merencanakan sistem zonasi baru untuk memastikan Candi Borobudur melayani semua kepentingan dan memastikan tidak ada satu aspek pun yang mendominasi fungsi candi, tegasnya.
Apalagi, pernyataan bersama empat menteri kabinet dan dua gubernur sepakat menjadikan Candi Borobudur sebagai pusat kegiatan agama Buddha di Indonesia dan dunia, tegas Dirut.
“Kami akan memastikan (Candi Borobudur) melayani semua fungsi, tapi skala prioritas (fungsional)-nya akan kami atur,” kata Setijono.
Dia mengatakan, karena sistem zonasi diharapkan dapat diterapkan pada tahun 2023 nanti, operator akan mempelajari dan menyusun rencana terlebih dahulu sebelum mengumumkan rencana akhir untuk menerima masukan publik.
Sementara itu, Direktur Bimbingan Umat Buddha Kementerian Agama, Supriyadi mengatakan, rencana itu harus dipikirkan matang-matang dan diputuskan bersama, karena akan berdampak pada berbagai institusi.
Dia menegaskan, pemerintah telah menekankan perlunya melestarikan situs dan bangunan candi kuno.
“Prosedur operasi standar telah dibuat dari pernyataan bersama, dan ini akan kita bahas lagi bersama. Kami berharap ada solusi untuk kepentingan umat Buddha dan pemerintah,” tegas Supriyadi.
Pejabat kementerian mengatakan, otoritas harus memastikan bahwa fungsi candi dari aspek konservasi, spiritual, pendidikan, dan komersial akan seimbang.
“Apalagi UU Cagar Budaya kita mengamanatkan Borobudur Klenteng yang akan digunakan untuk tujuan keagamaan,” katanya.
ANTARA
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News