Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendesak agar segera dilakukan pembaharuan nota kesepahaman (MoU) bilateral tentang penempatan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan melalui Employment Permit System (EPS).
Dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan Lee Jung-sik, Fauziyah menyampaikan harapan agar pekerja migran Indonesia memiliki kesempatan kerja yang lebih besar di Korea Selatan setelah pembaharuan MoU.
“Indonesia berharap Republik Korea dapat meningkatkan sektor lapangan kerja (tersedia) dalam sistem EPS dengan memasukkan sektor konstruksi, pertanian, dan jasa,” ujarnya dalam pertemuan di Seoul, Korea Selatan, Jumat (2/12/2022). ) waktu setempat, menurut pernyataan yang dikeluarkan pada hari Sabtu.
Perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia akan memperkuat kerja sama antar pemerintah menjelang peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Selatan, tambahnya.
Bonus demografi Indonesia yang ditunjukkan dengan penduduk usia produktif yang merupakan mayoritas penduduk nasional yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2030 dapat menguntungkan Korea Selatan asalkan membuka peluang baru bagi tenaga kerja, kata Menkeu.
Fauziyah mengatakan, kementeriannya ingin membantu lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri karena mereka bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman baru yang tidak didapatkan selama bekerja di Indonesia.
Dia menunjukkan bahwa kerja sama dengan Korea Selatan pada sistem informasi ketenagakerjaan tingkat internasional dan layanan ketenagakerjaan harus ditingkatkan untuk memungkinkan lebih banyak orang Indonesia mengakses platform tersebut.
“Oleh karena itu, dalam kunjungan kerja ini, kami berharap dapat menggali potensi untuk berkolaborasi (mewujudkan) Layanan Ketenagakerjaan Publik (PES) yang komprehensif, yang mencakup manajemen konselor dan back office, serta manajemen kemitraan PES dengan pemangku kepentingan terkait,” kata Fauziyah.
Berita Terkait: Peraturan upah minimum melayani pekerja, kepentingan pengusaha
Berita Terkait: Menteri mendorong pelaksanaan wajib sertifikasi kompetensi
Berita Terkait: Indonesia bahas kerja sama transportasi dengan Jepang, Korea Selatan