Pinjaman tersebut dapat dicicil setiap bulannya, dengan tingkat bunga yang sangat rendah
Manado, Sulawesi Utara (ANTARA) – Pemerintah berkomitmen memberikan pinjaman yang dapat digunakan para pekerja migran untuk mempersiapkan diri bekerja di luar negeri, kata Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI).
“Pinjaman itu bisa dicicil setiap bulan, dengan bunga yang sangat rendah,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat rapat koordinasi di Jakarta, Jumat.
Kepala agensi menyoroti bahwa karena kurangnya pilihan, calon pekerja migran sering terpaksa menjual aset keluarga mereka atau meminjam uang dari rentenir untuk mempersiapkan pekerjaan mereka di luar negeri.
“Presiden Jokowi menginstruksikan agar warga yang bercita-cita (bekerja) di luar negeri tidak boleh menjual aset keluarganya atau meminjam uang kepada rentenir untuk tiket pesawat, visa, biaya pelatihan, makan dan akomodasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan psikologis. Sekarang, pemerintah akan memberikan pinjaman itu,” kata Rhamdani.
Berita Terkait: Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman Tenaga Kerja ke Malaysia: Dubes
Pinjaman yang diberikan tanpa agunan ini akan difasilitasi oleh Bank BNI atau bank-bank BUMN lainnya, ujarnya.
Dia mencatat bahwa sementara Bank BNI menetapkan pagu pinjaman sebesar Rp40 juta (US$2.680), bank-bank pemerintah lainnya, seperti Bank BRI, telah mengenakan pagu pinjaman sebesar Rp100 juta (US$6.700).
Rhamdani optimistis warga, khususnya yang berasal dari Provinsi Sulawesi Utara, dapat memanfaatkan kesempatan bekerja di luar negeri.
Berita Terkait: Taiwan akan menaikkan upah untuk PMI di sektor domestik: BP2MI
“Ketika Bu Erny menanyakan kepada saya berapa jumlah penduduk Sumut yang bisa dikirim untuk bekerja ke luar negeri, saya katakan sebanyak-banyaknya, dan akan kami tampung,” kata Kepala Dinas sembari merujuk pada Erny Tumundo, Kepala Disnakertrans Sumut. Kantor Transmigrasi.
Ia mencontohkan, pekerja migran Indonesia di Jepang menerima gaji bulanan sebesar Rp22-30 juta (US$1.474-2.010), sedangkan pekerja migran di Singapura dan Asia Timur menerima upah Rp20-27 juta (US$1.340-1.809), dan pekerja migran Indonesia. di Jerman dibayar Rp34-40 juta (US$2.278-2.680) setiap bulan.
“Bahkan kepala dinas hanya menerima gaji Rp26 juta, jauh di bawah gaji TKI,” kata Rhamdani.
Berita Terkait: Malaysia mencari penyelesaian cepat untuk masalah MoU ketenagakerjaan dengan Indonesia
Berita Terkait: Indonesia hentikan pengiriman TKI ke Malaysia karena melanggar MoU