Dalam memenuhi tugas saya, saya akan mematuhi aturan, bekerja dengan pengetahuan dan keyakinan terbaik saya, dan mematuhi sumpah prajurit.
Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dijadwalkan 17 November 2021.
“Dalam menjalankan tugas, saya akan menaati peraturan, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semampu saya, serta menaati sumpah prajurit,” kata jenderal di bawah sumpah jabatannya di bawah arahan presiden.
Presiden Widodo mengenakan tanda pangkat dan lencana Perkasa serta menyerahkan tongkat estafet kepada Panglima TNI dalam upacara tersebut.
Pada 8 November tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) menyetujui usul Widodo untuk menjadikan Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Berita serupa: Semua mata tertuju pada Panglima TNI baru Andika Perkasa
Sebelumnya, Komisi I FREP melakukan tes bakat Perkasa pada 6 November lalu.
Sebelum diangkat menjadi Panglima TNI, ia adalah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Lahir di Bandung pada 21 Desember 1964, Perkasa lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1987.
Ia memulai karirnya sebagai perwira junior di Grup Komando Para ke-2 dan bertugas selama 12 tahun di Grup Penanggulangan Terorisme (Gultor) SAT-81 Gultor Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat.
Pada 23 Oktober 2014, ia dilantik sebagai Panglima Pasukan Keamanan Presiden (Paspampres).
Selain itu, sebagai lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando Militer (Sesko) tahun 2000, ia diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) pada 22 November 2018.
Selama menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, ia membantu pemerintah dalam pelaksanaan program vaksinasi massal dengan mengirimkan personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) untuk vaksinasi.
Ia juga mengambil tindakan tegas dengan memecat 31 prajurit TNI AD terkait penyerangan ke Polsek Ciracas di Jakarta Timur pada 29 Agustus 2020.
Selain itu, dalam pernyataan yang dipublikasikan pada 11 Agustus 2021, ia menghapus persyaratan tes keperawanan dalam proses rekrutmen prajurit TNI.
Berita serupa: Tantangan yang harus dihadapi Panglima TNI yang baru
Berita serupa: Jendral Perkasa Harus Bekerja Maksimal : Juru Bicara DPR