Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap mengesahkan peraturan Presiden guna kelancaran persiapan logistik menjelang Pemilu 2024.
“Presiden siap (menetapkan) peraturan Presiden khusus untuk kelancaran persiapan logistik pemilu,” kata Karnavian saat rapat di Kompleks Parlemen di Jakarta, Rabu.
Selain Kementerian Dalam Negeri, hadir pula pejabat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat rapat dengan anggota DPRD Komisi II DPR. (DPRRI).
Menteri mengatakan logistik merupakan salah satu isu utama dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kadang-kadang (proses persiapan logistik) butuh waktu lama, terutama untuk proses tendernya,” ujarnya.
Presiden juga menginstruksikan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan regulasi yang diperlukan, sepanjang aturan tersebut tidak melanggar undang-undang lain, kata menteri.
“Pemerintah akan menyiapkan regulasi yang juga akan mencakup pengadaan barang dan aspek logistik pemilu,” tambah Karnavian.
Menteri kemudian mendesak penyelenggara pemilu untuk memperkirakan anggaran pemilu yang efektif dan efisien.
“Saya mengimbau (penyelenggara pemilu) untuk menghitung anggaran pemilu agar serendah mungkin, namun tanpa mengorbankan target pemilu,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini anggaran harus diefektifkan karena pemerintah dan masyarakat masih dalam masa pemulihan dari pandemi COVID-19 dan belum ada kepastian pandemi akan berakhir pada 2024.
“Saat ini kita sedang dalam tahap pemulihan ekonomi, banyak yang terdampak (pandemi) dan banyak proyek strategis nasional di daerah yang belum selesai. Itu memang butuh uang,” tambah Karnavian.
Berita Terkait: Menhub dorong masyarakat berperan aktif dalam Pemilu 2024
Berita Terkait: KPU minta segera finalisasi aturan Pilkada 2024