Yang terpenting, provinsi-provinsi (baru) ini dapat berjalan dan berfungsi optimal pada tahun-tahun pertama (berdiri).
Jakarta (ANTARA) – Anggaran operasional akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) atau provinsi di Papua melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakinkan.
Tiga provinsi baru, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Dataran Tinggi, dibentuk sebelum pengesahan UU APBN 2023, ujarnya di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, anggaran operasional ketiga provinsi tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang DIPA yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2023, tambahnya.
UU pembentukan ketiga DOB tersebut disahkan DPR pada 25 Juli 2022, sedangkan UU APBN 2023 disahkan pada 29 September.
Sebenarnya DPR telah menyepakati pembentukan empat provinsi baru di Papua. Namun, undang-undang tentang pembentukan provinsi terakhir, Papua Barat Daya, baru disahkan pada 17 November.
Meski begitu, menteri mengatakan bahwa kementeriannya akan mencoba mengalokasikan sejumlah dana untuk provinsi Papua Barat Daya.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mentransfer sebagian dana dari provinsi induk tempat terbentuknya DOB baru, yaitu provinsi Papua, ke provinsi Papua Barat Daya, tambahnya.
“Yang terpenting provinsi (baru) ini bisa berjalan dan berfungsi optimal di tahun-tahun pertama (berdiri),” kata Indrawati.
Ia menambahkan, nantinya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah dialokasikan untuk Provinsi Papua juga akan disesuaikan untuk dialihkan. ke provinsi-provinsi baru.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan pembentukan provinsi baru menjadi game changer untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan dan keamanan di Papua.
Ia pun berharap dengan terbentuknya DOB ini dapat memperlancar pelaksanaan pelayanan publik dan semakin mengembangkan berbagai potensi daerah.
Berita Terkait: Moratorium divisi baru diresmikan hanya untuk wilayah Papua: VP Amin
Berita Terkait: Indonesia, mitra AS dorong pembangunan di Papua
Berita Terkait: Papua membutuhkan lebih banyak spesialis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan: resmi