TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara bereaksi terhadap kebijakan pemerintah membuka pusat perbelanjaan selama periode yang diperpanjang PPKM Tingkat 4 pada 10-16 Agustus 2021. Namun, terbatas di empat kota, yakni Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Bandung.
Bhima mengatakan penyewa kemungkinan akan memilih untuk menutup toko karena hanya orang yang divaksinasi yang diizinkan mengunjungi mal. Selain itu, operasi dibatasi hingga kapasitas maksimum 25 persen.
“Jika kapasitas terlalu kecil, para penyewa lebih memilih untuk menutup toko daripada membukanya dengan biaya operasional yang tinggi,” kata ekonom tersebut. Waktu pada hari Senin, 9 Agustus
Untuk penyewa, biaya sewa tidak akan sebanding dengan jumlah pengunjung, kata Bima, sehingga pemulihan dari sektor ritel akan sangat terbatas dan bertahap.
Ia juga berpendapat, persyaratan kartu vaksinasi Covid-19 sulit diterapkan karena target vaksinasi kota tidak mencapai 70 persen dari total populasi atau tidak mencapai herd immunity.
Koordinator PPKM Level 4, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 9 Agustus lalu mengumumkan bahwa pembatasan di Jawa-Bali telah diperpanjang. Dia juga mengatakan pusat perbelanjaan diizinkan buka dengan kapasitas 25 persen dan di bawah protokol kesehatan yang ketat.
Membaca: Pemerintah beri pembenahan Covid-19 PPKM Level 4 se-Jawa-Bali. terkenal
FRANZISKA CHRISTY ROSANA