Kami akan menghancurkan vaksin dan tidak memberikannya kepada masyarakat umum
Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 40,2 juta dosis vaksin COVID-19 yang kadaluwarsa telah dipisahkan dari lokasi penyimpanan untuk segera diberantas, kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
“Perbedaannya, vaksin kadaluarsa ini tidak lagi disimpan di cool box tapi di luarnya,” ujarnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disiarkan di YouTube, Selasa.
Vaksin yang sudah kadaluarsa tersebar di beberapa fasilitas penyimpanan di daerah dan sudah terpisah dari vaksin yang belum memasuki masa kadaluwarsa, ungkapnya.
Menurut Harbuwono, vaksin kadaluarsa merupakan masalah yang harus segera ditangani. Sebagian besar vaksin kadaluarsa adalah yang disumbangkan oleh negara lain dan memiliki tanggal kadaluwarsa yang pendek.
Kemenkes telah memberikan pedoman kepada seluruh pengelola fasilitas penyimpanan vaksin di daerah agar vaksin kadaluarsa dikeluarkan dari cool box dan dipisahkan dari vaksin yang masih dapat digunakan.
Kementerian kemudian berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan verifikasi guna tujuan eliminasi.
“Mereka akan diberantas di daerahnya masing-masing setelah dilakukan verifikasi dengan BPKP. Kami akan memusnahkan vaksinnya dan tidak memberikannya kepada masyarakat umum,” katanya.
Sementara itu, dalam acara tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 10 juta dosis vaksin COVID-19 yang tersedia di fasilitas penyimpanan pemerintah pusat dan daerah.
“Sekitar 60 persen di antaranya adalah vaksin gratis yang diberikan oleh pemerintah (negara) asing,” jelasnya.
Tawaran donasi vaksin dari luar negeri terus berdatangan ke Indonesia, namun tawaran tersebut ditunda hingga hari ini untuk menyesuaikan minat masyarakat Indonesia terhadap vaksinasi, ujarnya.
Berita Terkait: Indonesia punya 10 juta dosis vaksin COVID: menteri
Berita Terkait: Remaja bisa mendapatkan Inavac sebagai booster pada akhir tahun: Biotis
Berita Terkait: Indovac, Inavec adalah nama resmi untuk vaksin COVID-19 dalam negeri: BPOM