Jakarta, CNBC Indonesia – Jika saham dibeli di masa lalu di perusahaan yang mencatatkan IPO / (IPO) Masih sulit dan tidak merata, Bursa Efek Indonesia (BEI) kini menawarkan platform online.
Investor kini dapat dengan mudah membeli saham di perusahaan yang go public secara elektronik atau melalui e-IPO.
Seperti diketahui, BEI memperkenalkan sistem ini mulai Agustus 2020, dan sistem ini akan diterapkan sepenuhnya bagi perusahaan yang akan melakukannya daftar di bursa saham mulai tahun depan.
Apa itu e-IPO?
Padahal, ini baru satu saluran yang disediakan oleh Securities and Exchange Commission untuk memudahkan investor membeli saham IPO. Tujuannya agar investor memiliki kesempatan yang sama dalam penawaran umum.
“Sistem berbasis e-IPO jaringan bisa diakses dimana saja. Investor bisa dengan mudah membeli saham IPO, “tulis pengumuman BEI dalam video instruksional yang disiarkan di YouTube BEI, Jumat (18 Desember 2020).
Bagaimana Anda membeli saham melalui sistem ini?
Pertama, Investor bisa mengaksesnya sejak lama www.e-ipo.co.iddan mendaftar. Berbagai informasi dikumpulkan di saluran ini, mis. B. Perusahaan yang telah melakukan penawaran umum perdana sebelum berlakunya Bangunan Buku (Waktu pembentukan harga saham IPO), menawarkan sampai akhir periode penawaran umum (ditutup).
Setelah pendaftaran, langkah selanjutnya adalah meninjau sekuritas pilihan perusahaan. Selain itu, investor juga menyatakan minatnya di masa depan Bangunan Buku atau waktu menawarkan.
Selain itu, investor akan memberikan dana melalui Rekening Dana Nasabah (RDN) sebelum masa penawaran umum berakhir. Kemudian investor menerima saham sesuai dengan peruntukannya. Setelah itu, saham tersebut resmi menjadi milik investor.
Nah … semoga berhasil di tahun 2021 Iya.
(Tas tas)