TEMPO.CO, jakarta – Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menghentikan tilang manual di seluruh wilayah Jabodetabek, yang terdiri dari Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Namun, rencana ini kemungkinan akan mundur dari target awal 2022 karena kurangnya kamera lalu lintas yang tersedia.
Menurut Direktur Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Latif Usman, kendala terbesar terletak pada minimnya infrastruktur fisik yang tersedia di setiap jalan umum.
“Masih ada beberapa ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE, masih harus diawasi secara manual. Tahun ini tidak memungkinkan karena butuh anggaran, perlu perencanaan,” kata Latif seperti dikutip dari antaranews pada hari Jumat, 23 September 2022.
Latif menegaskan, penghapusan tilang manual diharapkan dapat mendorong transparansi penegakan hukum lalu lintas dan mengurangi potensi pelanggaran oleh petugas polisi lalu lintas. “Sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang, dan transparansi penegakan hukum dapat tercapai,” jelas Latif.
Satlantas Polri saat ini mengoperasikan 270 kamera statis ETLE, 806 kamera ETLE Mobile, dan 58 kamera speed di seluruh Indonesia.
DICKY KURNIAWAN
Klik di sini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News