Kami akan selalu terbuka untuk masukan dan catatan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkaya dan memberikan wawasan yang lebih komprehensif
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terbuka terhadap gagasan dan pendapat tentang RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menurut Pj Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tjitjik Sri. Tjahjandari.
“Kami akan selalu terbuka untuk masukan dan catatan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkaya dan memberikan wawasan yang lebih komprehensif,” ujarnya pada Seminar Pendidikan Nasional bertajuk “Mempelajari dan Menyempurnakan RUU Sistem Pendidikan Nasional” yang diselenggarakan Universitas Negeri Jakarta dan diikuti secara online. di sini pada hari Kamis.
Menurut Tjahjandarie, RUU itu sendiri pada prinsipnya merupakan tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih ideal dan terintegrasi, mulai dari sistem kelembagaan hingga profesi pendidik.
“Kami ingin mengintegrasikan UU Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, dan UU Perguruan Tinggi menjadi satu undang-undang untuk menjalankan amanat UUD 1945 tentang sistem pendidikan agar pengaturannya tidak saling tumpang tindih,” ujarnya. .
Berita Terkait: MPR mendorong pendidikan komprehensif tentang penggunaan energi baru terbarukan
Tjahjandarie juga menyampaikan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional disusun dengan tujuan agar lebih fleksibel dan tidak kaku, sehingga para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dapat berinovasi mengikuti perkembangan.
“Tentu dengan perkembangan dinamika yang ada, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta regulasi, serta norma-norma yang ada di tingkat nasional dan internasional, harus ada semangat perubahan untuk dapat menghadapi transformasi peradaban yang saat ini terjadi. menjadi lebih cepat dan sangat dinamis,” tambahnya.
Selain itu, RUU ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemandirian perguruan tinggi negeri, memperbaiki tata kelola perguruan tinggi swasta, dan mengakui kualifikasi pekerjaan dosen sesuai aturan internasional.
Berita Terkait: Kemendikbud menyoroti perubahan dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional
Ia juga mengatakan, kementerian telah membuka saluran untuk menampung masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional, yaitu melalui laman sisdiknas.kemdikbud.go.id.
Menurut Tjahjandarie, masukan dari berbagai pemangku kepentingan akan dipelajari untuk menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan dan merancang RUU tersebut, sehingga lebih baik dan mampu membawa manfaat sesuai dengan kepentingan pendidik.
Berita Terkait: Kemenperin perkuat PAUD atasi kesenjangan pendidikan
Berita Terkait: Pemerintah bergerak untuk memasukkan dana wakaf pesantren dalam peraturan