Jakarta (ANTARA) – Komisariat Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) sangat disayangkan tidak berperan dalam penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Hal itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana menanggapi penolakan pengungsi Rohingya oleh masyarakat di Lhokseumawe, Aceh Utara, Provinsi Aceh.
“Akibatnya, menimbulkan masalah sosial di Indonesia,” kata Ekatjahjana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
“UNHCR dan IOM harus mengambil peran dalam penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri. Jangan lari dari tanggung jawab dan hanya memberikan sertifikat pengungsi,” tambahnya.
Dengan diterbitkannya sertifikat itu, kata dia, para pengungsi bisa tinggal di Indonesia sesuka hati. Ini berpotensi menjadi masalah sosial di Indonesia, tegasnya.
Widodo menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Asing, Keimigrasian melalui Rumah Detensi Imigrasi memiliki peran penting dalam melakukan pendataan dengan memeriksa dokumen perjalanan, status keimigrasian, dan identitas diri.
Selanjutnya, petugas Rumah Detensi Imigrasi berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi di Indonesia.
Untuk penampungan pengungsi dari luar negeri, pihak imigrasi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat untuk membawa atau menempatkan pengungsi dari tempat ditemukannya ke lokasi penampungan.
“Penyediaan hak-hak dasar pengungsi di tempat penampungan seperti air bersih, makanan, minuman, pakaian, layanan kesehatan, dan fasilitas ibadah merupakan tanggung jawab UNHCR dan IOM secara keseluruhan,” katanya.
Pada 24 November, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe melaporkan bahwa warga menolak kedatangan pengungsi Rohingya yang mencoba menerobos gerbang dengan cara merusak kunci dan masuk ke bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Puenteut tanpa persetujuan.
Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait penempatan etnis Rohingya tersebut.
Masyarakat di Puentuet masih berjaga-jaga di depan gedung eks Kantor Imigrasi untuk mengantisipasi kepulangan kelompok Rohingya.
Berita Terkait: Indonesia menyoroti isu Rohingya pada pertemuan MIKTA
Berita Terkait: Aceh: 119 pengungsi Rohingya direlokasi ke Pekanbaru