Tokoh agama, tokoh terkemuka harus menjadi panutan dalam menghadapi COVID-19

Tokoh agama, tokoh terkemuka harus menjadi panutan dalam menghadapi COVID-19

Melibatkan tokoh agama dan masyarakat sekitar untuk menjadi panutan bagi masyarakat

Jakarta (ANTARA) – Iwan Ariawan, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat di luar pulau Jawa dan Bali menjadi panutan dalam menangani dengan COVID-19 bisa menjadi pandemi.

Tingginya mobilitas penduduk di luar Jawa dan Bali menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut.

“Libatkan tokoh agama dan masyarakat sekitar untuk menjadi panutan bagi masyarakat,” kata Ariawan di Jakarta, Minggu.

Penanganan COVID-19 di luar Jawa dan Bali menurutnya harus disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya setempat.

Oleh karena itu, profesional komunikasi dan sosiolog yang memiliki pemahaman mendalam tentang situasi masyarakat setempat harus dilibatkan dalam menangani COVID-19 di luar Jawa dan Bali.

Berita serupa: 3T, Protokol Kesehatan Kritis Penanganan COVID-19 di Bali: Menteri

Tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga harus dilibatkan dalam mengedukasi masyarakat, tegasnya, seraya menambahkan bahwa pemerintah harus menjelaskan terlebih dahulu kepada mereka alasan Pembatasan Kegiatan Umum (PPKM) dan rencana pemerintah. pandemi.

Selain itu, para kepala pemerintahan daerah di luar Jawa dan Bali harus secara teratur dan ketat memantau penegakan PPKM, katanya.

“Rapat koordinasi PPKM rutin se-Jawa Bali ini dipimpin langsung oleh Luhut Binsar Panjaitan (Menko Perkapalan dan Investasi) dan beliau langsung meninjau pemberlakuan PPKM di masing-masing provinsi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan kampanye kesadaran masyarakat tentang COVID-19 dan pengujian di daerah dipandang rendah.

“Tes perlu ditingkatkan dan rapid antigen test harus tersedia di daerah-daerah yang tidak ada atau sulit ditemukan alat tes PCR,” kata Ariawan.

Peningkatan jumlah kasus COVID-19 dilaporkan terjadi di enam provinsi di luar Jawa dan Bali pada bulan lalu. Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (12 Agustus 2021), enam provinsi itu termasuk Sumut dengan tambahan 21.830 kasus aktif.

Siehe auch  Jawa Timur mempercepat vaksinasi Fase 2 untuk mengekang penyebaran PMK

Berita serupa: Menkeu menegaskan 78,3 juta orang Indonesia memiliki vaksin COVID Jab. sudah diterima

Jumlah kasus COVID-19 di Kaltim bertambah 15.758 kasus, Sulawesi Selatan 10.852 kasus, Sumatera Barat 10.707 kasus, Riau 10.523 kasus, dan Kalimantan Selatan 10.087 kasus.

Namun, menurut Gugus Tugas Penanganan COVID-19, tren penurunan penurunan terlihat di beberapa provinsi seperti Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan mulai 11 Agustus 2021 setelah penerapan PPKM.

“Kasus mulai menurun dalam beberapa hari terakhir, tetapi PPKM harus diberlakukan dan diperluas ke luar Jawa dan Bali selama dua minggu agar lebih signifikan,” kata Dewi., Direktur Teknologi Informasi dan Data Penanganan COVID-19 Satgas Nur Aisyah mengatakan.

Pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali diyakini berhasil menurunkan kasus COVID-19, ditambah lagi hunian rumah sakit (BOR) di rumah sakit COVID-19 sudah mulai menurun.

BOR di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten masih di bawah standar WHO yaitu 60 persen, ujarnya.

Berita serupa: Melihat lebih dekat peran pembatasan dalam menahan infeksi

Berita serupa: Pengetatan Protokol Kesehatan Adalah Kunci Untuk Mengurangi Kasus COVID: Ahli

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com