TEMPO.CO, jakarta – Sebanyak 150 organisasi disabilitas ditetapkan mengajukan surat pada Senin, 30 Mei 2022, menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani menghormati hak penyandang disabilitas dan mengembalikan hak DH, pegawai kementerian yang dianggap diberhentikan secara tidak adil pada tahun 2020.
“Surat itu akan diserahkan pada pukul 10.00 WIB ke kantor Kementerian Keuangan di Jalan Dr. Wahidin Raya, Kabupaten Sawah Besar,” kata anggota Perhimpunan Jiwa Sehat Ratna Dewi dalam keterangan tertulis yang diterima tempo hari ini, 30 Mei 2022.
DH adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang mengalami gangguan jiwa karena menderita skizofrenia paranoid. Dia telah bekerja selama lebih dari 10 tahun tetapi diberhentikan karena dianggap tidak masuk kerja.
“Bahkan karena dia menderita skizofrenia, yang saat itu tidak tertangani,” kata Ratna.
Karena kondisinya membaik setelah dirawat, DH mengajukan surat permohonan kembali bekerja namun ditolak oleh Kementerian Keuangan dan saat mengajukan banding administratif ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Selain pemecatan, DH berpotensi digugat ganti rugi ratusan juta rupiah karena melanggar kontrak resmi.
“Saat ini DH sedang mengajukan gugatan pemulihan haknya melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara,” kata Ratna.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, belum memberikan tanggapan tempopermintaan tanggapan atas surat permintaan Sri Mulyani.
EKA YUDHA SAPUTRA | AVIT HIDAYAT
Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News