Jakarta – –
konsumen Toko pemakaman semoga prihatin tentang nasib uang. Karena mereka tidak mendapatkan apapun setelah berbelanja di e-commerce.
Belakangan pihak toko duka membeberkan masalah yang muncul sehingga pembeli tidak menerima barang yang dibeli padahal sudah membayar. Berikut pernyataan Grabtoko:
1. Uang konsumen hilang
Managing Director PT Grab Toko Indonesia atas nama Toko pemakaman untuk memberikan penjelasan. Itu disampaikan melalui Instastory.
“Saat ini kami sedang melaporkan investor Grabtoko atas kasus penggelapan dana konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan (nomor laporan menyusul setelah penyidikan). Kami juga telah berupaya untuk menyita aset investor yang ada dan membekukan semua akun aset kami untuk dijadikan lebih besar. Hindari kerugian, ”ujarnya. .
2. Menjanjikan uang kembali kepada pelanggan
Grabtoko berjanji akan mengembalikan uang konsumen tersebut secepatnya setelah penyelidikan polisi selesai.
“Uang konsumen akan kami kembalikan secepatnya setelah melalui proses penyidikan polisi. Saya minta maaf lagi atas kerugian yang terjadi,” ujarnya.
3. Jawaban untuk Grab Indonesia
Grabtoko pun menanggapi sikap Grab Indonesia untuk mengambil tindakan hukum terkait merek dagang. Keduanya memiliki nama dan kaleng yang mirip Toko pemakaman terkait dengan Grab Indonesia. Meski keduanya tidak memiliki hubungan.
Pihaknya mengatakan, tim hukumnya sudah mengecek ke Badan Hukum Umum (AHU) dan namanya sebelum mendirikan PT Toko pemakaman dapat digunakan. Lebih lanjut, pihaknya menyatakan Klasifikasi Standar Bisnis Indonesia (KBLI) mereka sangat berbeda dengan Grab Indonesia.
“Hal ini selalu kami tekankan saat ada yang bertanya tentang hubungannya,” kata Grabtoko seperti dikutip detikcom.
(Mainan / eds)