Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menyatakan kepemilikan negara di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) atau kini dikenal dengan nama PT Bank KB Bukopin Tbk turun menjadi 3,18%. Hal itu dilakukan sejalan dengan aksi korporasi berupa penerbitan saham baru (masalah hukum) yang dilakukan oleh bank tahun ini.
Pernyataan pemerintah tersebut disampaikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Negara melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru di PT Bank Bukopin Tbk yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 29 Desember 2020.
Sementara itu, emiten melakukan IPO dengan kode saham BBKP 2006.
Setelah itu, struktur kepemilikan saham terus berubah akibat serangkaian aksi korporasi yang dilakukan.
Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 PP tersebut, Bank Bukopin menerbitkan saham baru sebagai bagian dari Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan hak pemesanan (rights issue) pada tahun 2009, 2011, 2014, 2018 dan 2020.
Selain itu, tambahan modal tanpa hak berlangganan atau Penempatan pribadi pada tahun 2020 jika pemerintah tidak dilibatkan dalam akuisisi saham baru sehingga sahamnya terdilusi (dikurangi) walaupun jumlah sahamnya sudah tetap.
Dengan ukuran permodalan tersebut, kepemilikan negara atas saham yang semula 21,73% terdilusi menjadi 3,18% dari total saham ditempatkan dan disetor Bank Bukopin.
“Penerbitan dan penjualan saham baru seperti yang disebutkan Pada Pasal 1 (1) ini mengubah struktur kepemilikan asli tanah dari 21,73% menjadi 3,18%, ”tulis PP tersebut.
Laporan keuangan tahunan BBKP untuk September 2020 dipublikasikan di bawah Pada 21 Juli 2020, BBKP menambah modal melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) vias masalah hukum dan penambahan modal tanpa hak berlangganan (PMTHMETD /Penempatan pribadi) dan telah mendapat persetujuan dari OJK.
Dengan berakhirnya kampanye, bank Korea KB Kookmin Bank Co., Ltd. pemegang saham tunggal dengan 67% saham.
Sisa saham dimiliki oleh PT Bosowa Corporindo 11,68%, Republik Indonesia 3,18% (1.034.232.376 saham)dan pemegang saham lainnya 18,14%. Dana yang terkumpul di PMTHMETD saat ini berjumlah 3,11 triliun rupee.
(Tas tas)