KOMPAS.com – Pemerintah terus memberikan subsidi atau bantuan stimulus listrik untuk pelanggan PLN pada tahun 2021.
Dukungan ini diberikan setiap bulan selama tiga bulan yaitu sejak Januari hingga Maret 2021. Namun, terdapat ketentuan yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Perubahan tersebut berlaku bagi pelanggan pascabayar 450 VA, pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.
Baca juga: Ada batasan, berikut 2 syarat baru diskon 2021 dan token listrik gratis
Batasan waktu
Dikutip Kompas.com, Pada tanggal 23 Januari 2021, insentif akan dibatasi untuk jam setelah penyelesaian selama 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan 900 VA.
Sebelumnya, pelanggan 450 VA (R1 / B1 / I1) mendapatkan diskon 100 persen untuk jangka waktu tidak terbatas di tahun 2020.
Selain itu, pelanggan dengan R1 900 VA akan mendapatkan diskon tak terbatas sebesar 50 persen di tahun 2020.
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, mengatakan 720 jam untuk konsumen rumah tangga yang menggunakan 450 VA adalah 324 kilowatt per jam (kWh).
Kemudian pelanggan rumah tangga tidak mampu membeli 900 VA, yang setara dengan 648 kWh.
Bagaimana jika pelanggan melebihi batas waktu 720 jam?
Menurut Bob, pemakaian listrik setelah batas per jam dikenakan tarif normal. Artinya pelanggan harus membayar deductible tersebut.
Baca juga: Program perpanjangan listrik gratis, ini program barunya
Pertama beli token
Ketentuan lain yang akan berubah pada tahun 2021 adalah pelanggan harus membeli token terlebih dahulu sebelum mendapat diskon.
Ini berlaku untuk pelanggan prabayar dengan R1 900 VA. Pelanggan secara otomatis menerima diskon 50 persen saat membeli.
“Kamu harus beli token. Saat pelanggan membeli token, mereka mendapat diskon 50 persen,” kata Bob.
Sebelumnya pada tahun 2020, pelanggan bisa mendapatkan token gratis sebelum membeli token.
Dengan token ini, pelanggan menerima diskon 50 persen untuk konsumsi bulanan mereka.
Baca juga: Ini adalah pernyataan dari Departemen Keuangan yang mendorong token listrik melalui pajak kredit …
Mengapa ada batasan?
Hendra Iswahyudi, Direktur Bisnis dan Bisnis Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik), mengatakan perubahan mekanisme tersebut agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
“Ada beberapa review dari BPKB dan KPK jadi Pak Bob sudah menyiapkan secara teknis agar tidak ada anomali di lapangan sesuai batas maksimal per jam,” ujarnya.
Selain itu, batas atas akan diberlakukan agar PLN dapat memperhitungkan konsumsi energi pelanggan penerima.
Baca juga: Cara menggunakan PLN Mobile dapat mengklaim token listrik gratis