Poin kuat:
- Presiden AS Joe Biden membatalkan keputusan administrasi Donald Trump lainnya
- Biden mencabut pembatasan pada dua pejabat Pengadilan Kriminal Internasional
- Amerika Marah Dengan Banyak Putusan Pengadilan Kriminal Internasional Mengatakan – Kami Masih Tidak Setuju
Presiden AS Joe Biden Donald truf Banyak kebijakan pemerintah terus-menerus dibuang. Setelah undang-undang migran, perubahan iklim, dan kembali ke WHO, Biden juga membatalkan keputusan Trump yang membatasi dua pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Perintah Trump dipandang sebagai langkah agresif yang menargetkan lembaga dan pejabat internasional.
Amerika jengkel dengan banyak putusan Pengadilan Kriminal
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Amerika Serikat masih tidak setuju dengan beberapa tuntutan hukum. Badan permanen di Den Haag di Belanda ini bertanggung jawab untuk menangani kasus genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Amerika Serikat tidak terlibat di hampir 120 negara anggota pengadilan.
Amerika akan menekan secara diplomatis
Blinken mengatakan, bagaimanapun, bahwa kami yakin kekhawatiran kami tentang masalah ini akan ditangani melalui diplomasi, bukan pelarangan. Pencabutan sanksi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintahan Biden berniat kembali ke institusi multilateral. Pemerintahan Trump telah menarik Amerika Serikat dari banyak institusi dan perjanjian internasional dan mengkritik banyak lainnya, termasuk ICC.
Pengadilan menyampaikan harapan untuk memajukan sistem hukum
Pemerintahan Trump menuduh bahwa lembaga-lembaga ini memiliki banyak kekurangan dan bekerja melawan kepentingan Amerika. Sylvia Fernandez de Gurmendi, presiden badan manajemen negara anggota pengadilan, mengatakan pencabutan sanksi oleh Amerika Serikat akan membantu memajukan sistem internasional berdasarkan hukum.