Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menurunkan batas kredit Kredit Usaha Rakyat (KAPAN) tanpa agunan / agunan mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp100 juta.
Ini salah satu instruksi Jokowi kepada para menterinya untuk mengubah berbagai aturan pemberian dukungan kredit kepada pengusaha mikro
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program KUR tanpa agunan saat ini memiliki limit kredit di bawah Rp 50 juta. Pemerintah memutuskan menaikkan batas atas KUR tanpa agunan menjadi Rp 100 juta.
“Kebijakan Presiden terkait KAPAN Tanpa jaminan jumlahnya sampai di bawah Rp 50 juta, batas atas dinaikkan menjadi Rp 100 juta. Nilai unsecured akan dinaikkan lagi dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta, ”jelasnya, seperti terlihat dalam laporan YouTube sekretariat presiden, Senin (4 Mei 2021).
Selain itu, Jokowi menginstruksikan pinjaman kepada UMKM ditingkatkan menjadi Rp 20 miliar. Sebelumnya, program pinjaman usaha untuk UMKM berkisar Rp 500 juta, Rp 10 miliar.
“Ini arahan Presiden yang dinaikkan dari Rp 500 juta menjadi Rp 20 miliar. Perubahan ini diharapkan segera dilaporkan ke Presiden,” imbuhnya.
Jokowi juga menyerukan agar suku bunga kredit usaha kecil diturunkan menjadi 6%. Tujuannya tentu untuk meringankan pelaku ekonomi kecil.
Bagaimana Anda mendapatkannya KAPAN tanpa jaminan ini? Klik di halaman berikutnya.
Tonton videonya: Jokowi menaikkan batas KUR tanpa agunan menjadi Rp 100 juta