JAKARTA, KOMPAS.televisi– Subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank BTN adalah 6 bulan. Elizabeth Novie Riswanti, Direktur Manajemen Risiko dan Kekayaan BTN, mengatakan nasabah BTN sudah bisa menerima suku bunga KPR selama 6 bulan sejak penurunan suku bunga pertama.
Menurut dia, penurunan suku bunga KPR merupakan subsidi bunga pemerintah dalam program National Economic Recovery (PEN).
“Subsidi bunga pemerintah diberikan selama 6 bulan dan sekarang masuk dalam rekening kredit debitur kita yang sudah mendapat subsidi dari pemerintah,” kata Novie dalam jumpa pers virtual, Kamis (22 April 2021). .
Baca juga: Asyiknya, pekerja outsourcing kini bisa memiliki rumah BTN melalui KPR
Meski memakan waktu 6 bulan, namun besaran potongan cicilan akan berbeda setiap bulannya. Dalam 3 bulan pertama, nasabah mendapatkan potongan bunga sebesar 6 persen. Kemudian pemotongan dikurangi menjadi 3 persen untuk 3 bulan berikutnya.
Setelah itu, pelanggan biasanya membayar tagihan tanpa potongan.
“Jadi jangka waktunya 6 bulan, setelah itu (sudah habis) tidak ada lagi dukungan sehingga pembayaran kembali normal. Padahal belum ada dukungan lagi, belum ada keputusan pemerintah selama What We Go on Provid adalah 6. bulan, “Novie menjelaskan.