JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas Saat ini membuka posisi untuk posisi ahli. Adapun posisi tenaga ahli yang dibutuhkan adalah koordinator program ahli di kementerian di bawah arahan Suharso Monoarfa.
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan untuk tempat bebas yaitu sebagai berikut:
pendidikan
Posisi ini membutuhkan tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan minimal dari program PhD (S3) di bidang kesehatan, gizi, epidemiologi, ilmu sosial, atau studi bisnis / pembangunan.
Baca juga: LPS membuka 20 lowongan, lihat posisi dan persyaratan
Pengalaman
Sebuah. Memiliki pengalaman profesional minimal 15 tahun dan minimal 7 tahun sebagai koordinator / pemimpin tim serta dapat dibuktikan dengan referensi pekerjaan.
b. Setidaknya 7 tahun pengalaman profesional dalam manajemen proyek dan dapat dibuktikan dengan referensi pekerjaan.
c. Memiliki kemampuan dan pengalaman menganalisis data dan menyusun rekomendasi kebijakan serta dapat ditunjukkan dengan referensi pekerjaan.
d. Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman bekerja dengan sektor kesehatan dan gizi masyarakat, yang dibuktikan dengan referensi pekerjaan.
e. Keterampilan komunikasi yang baik dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
Baca juga: Bank BCA buka 5 lowongan untuk lulusan baru, cek persyaratannya
Bagi yang berminat dengan tawaran kerja di Bappenas, silahkan mengirimkan file lamaran beserta data pendukungnya, terdiri dari:
Sebuah. CV (formulir terlampir)
b. Fotokopi KTP dan NPWP
c. Salinan ijazah dan transkrip nilai
d. Salinan bukti pembayaran pajak
e. Salinan referensi / bukti kontrak
Jabatan Pakar Koordinator Program di Bappenas bertanggung jawab membantu fungsi Percepatan Penurunan Stunting Sekretariat dalam mengkoordinasikan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan hingga koordinasi dan memastikan bahwa seluruh kegiatan INEY di Kementerian PPN / Bappenas dilaksanakan sesuai rencana dan mencapai hasil yang diharapkan.
Baca juga: Posisi Terbuka Pelindo III, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Peran dan tanggung jawab Pakar Koordinator Program adalah sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja tahunan Departemen PPN / Bappenas sebagai pelaksana program hibah INEY
2. Bertanggung jawab mengawasi dan mengawasi efektivitas dan kualitas keseluruhan pelaksanaan kegiatan yang didukung oleh hibah INEY di Kementerian PPN / Bappenas dan Kementerian Keuangan.
3. Koordinasi dengan tenaga ahli / penasehat dan mitra kerja dalam pelaksanaan hibah INEY di Sekretariat Wakil Presiden dan Kementerian Dalam Negeri
4. Kerja sama dan koordinasi dengan pakar / konsultan terkait untuk menyebarluaskan hasil kegiatan dan / atau mempublikasikan laporan di platform berbagi pengetahuan
5. Mengkoordinasikan dan membuat laporan ahli / konsultan triwulanan dan kemajuan pelaksanaan kegiatan hibah INEY, termasuk pengelolaan dan konten, dan membuat rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas kegiatan di masa depan.
6. Pendampingan dalam pelaksanaan tugas Kementerian PPN / Bappenas dalam proses perencanaan, koordinasi rutin, review dan analisis, serta dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk percepatan pengurangan stunt, meliputi:
Sebuah. Koordinasi penguatan sinkronisasi kapasitas sistem perencanaan dan penganggaran, termasuk dukungan identifikasi hasil K / L yang diberi marka stunt tematik, serta penyempurnaan dan pengembangan sistem informasi perencanaan dan penganggaran (KRISNA).
b. Diskusi tentang tujuan dan sasaran intervensi untuk mempercepat pengurangan stunt.
c. Koordinasi multipihak dalam analisis data indikator terkait aksi, baik spesifik maupun sensitif.
d. Identifikasi dan diseminasi praktik terbaik untuk menerapkan pengurangan stunt terintegrasi.
e. Sosialisasi dan bimbingan teknis pengusulan DAK fisik dan non fisik, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK yang membantu mengurangi stunts.
f. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan jejaring Gerakan Nasional Percepatan Peningkatan Gizi (SUN) mulai dengan kementerian / lembaga, perguruan tinggi, LSM, asosiasi profesi dan mitra internasional, termasuk penyelenggaraan Temu Tahunan SUN Indonesia.
G. Bantuan dalam pengembangan pertukaran pengetahuan dan sistem komunikasi di berbagai platform.
7. Mengkoordinasikan dan mendukung konvergensi perencanaan dan penganggaran serta melaksanakan kegiatan peningkatan sifat, cakupan dan kualitas intervensi gizi di tingkat pusat dan daerah.
8. Mengkoordinasikan penguatan sistem monitoring dan evaluasi terintegrasi untuk mempercepat pengurangan stunt.
Baca juga: Lowongan Kerja di Google Indonesia, Ini Posisi dan Lamar
Pembiayaan pengadaan koordinator program pengurangan stunting terintegrasi sebesar Rp 480 juta
dan didanai dari dana yang bersumber dari Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas FY2021 INEY Grant No. TF0A7565.
Pelaksanaan kegiatan koordinator program di sekretariat pengurangan aksi terpadu selama delapan bulan dari Mei hingga Desember 2021, yang dibebani MAK 2937.608.064.643.522191 dan dibayar bulanan.
sebesar Rp 60 juta berdasarkan partisipasi (berbasis waktu).
Kontrak koordinator program bersifat tahunan dan didasarkan pada anggaran DIPA Kementerian PPN / Bappenas. Kinerja koordinator
Program ini dievaluasi setiap enam bulan dengan masa percobaan tiga bulan.
Bagi yang berminat mencari lowongan kerja di Bappenas, dapat mengirimkan data yang dibutuhkan paling lambat 28 April 2021, yang ditujukan ke: Pokja III, Unit Pelayanan Pengadaan
Kementerian PPN / Bappenas dengan alamat email: ulp @Bappenas.go.id
Dengan subjek: “TA-KP_Name peserta”.
Baca juga: Pertamina membuka banyak lowongan magang dan menerima uang saku per bulan