Yerica Lai (The Jakarta Post)
BONUS
Jakarta
Kamis, 8 Juli 2021
Pembatasan Kegiatan Umum Darurat (PPKM Darurat) negara untuk Jawa dan Bali mulai berlaku pada hari Sabtu, tetapi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan darurat lainnya tetap meluas.
Pembatasan yang lebih ketat, yang bertujuan untuk mengurangi jumlah COVID-19 harian menjadi di bawah 10.000 kasus, akan berlaku hingga 20 Juli dan akan berlaku untuk total 127 kota dan hutan hujan di kedua pulau itu.
Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pengumuman pekan lalu bahwa PPKM Darurat akan “lebih ketat” dibandingkan dengan pedoman sebelumnya.
Namun, pada hari Selasa, menurut polisi Jakarta, jalan-jalan kota itu tersumbat oleh pekerja kunci dan tidak penting yang masih pergi bekerja. Kegiatan yang terus berlanjut itu mengakibatkan lalu lintas padat di banyak pos pemeriksaan polisi, di mana petugas memeriksa dokumen yang diperlukan setiap orang.
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami