Ini tanggung jawab kita sebagai ulama yang tentunya memiliki tugas (menyebarkan informasi)
Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat untuk menyembelih hewan kurban Idul Adha (qurban) di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk menghindari keramaian selama pemberlakuan Pembatasan Darurat Gerakan (PPKM) di tengah COVID-19 Jatuhkan tip.
Amin juga meminta seluruh ulama, kiai dan tokoh agama di daerah untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat agar dapat mengimplementasikan pedoman tersebut.
“Ini tanggung jawab kita sebagai ulama yang tentunya memiliki tugas (menyebarkan informasi),” kata Amin dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu.
Penerima kurban harus tinggal di rumah sambil menunggu daging dibagikan kepada mereka. Dia menambahkan bahwa Qurban harus didistribusikan oleh staf dengan mematuhi protokol kesehatan.
Wapres akan menggelar pertemuan hybrid dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam pada Minggu malam untuk membahas ketentuan penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kepada masyarakat. sedang membutuhkan.
Berita serupa: Wapres Amin Ajak Ulama Lindungi Masyarakat dari Disinformasi COVID-19
Berita serupa: Umat Islam Harus Taati Larangan Sementara Sholat Idul Adha: Amin
Amin sebelumnya mendesak para ulama dan kepala daerah untuk membahas penyesuaian salat berjamaah umat Islam selama pembatasan darurat.
“Para ulama di daerah bisa berdiskusi dengan kepala pemerintahan daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama MUI, bagaimana adaptasinya di daerah,” urainya.
Dia mengimbau para ulama dan tokoh Islam untuk tidak memaksakan salat berjamaah terkait Idul Adha di masjid-masjid atau tempat-tempat umum selama pembatasan diberlakukan.
“Saya minta jangan salat berjamaah karena sebagian warga di beberapa daerah secara emosional bersikeras salat Idul Adha di luar rumah meski bahaya,” katanya.
Takbiran (nyanyian Allahuakbar pada malam Idul Fitri), shalat Idul Adha dan pemotongan hewan Qurban dihentikan untuk menekan laju penularan COVID-19 di daerah. Disarankan agar penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) atau di lahan yang luas, untuk area non-RPH, dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan tanpa kehadiran pendonor atau penerima kurban.
Berita serupa: Wapres Ajak Umat Islam Sholat Idul Adha di Rumah
Berita serupa: Bantuan asing mulai membantu Indonesia melawan lonjakan COVID