Daniel A. Witt dan Esther Sri Astuti (The Jakarta Post)
BONUS
Washington, DC / Semarang
Sel, 12 Oktober 2021
Sekarang DPR telah menyetujui APBN 2022, pertanyaan utamanya adalah: mampukah bangsa ini? Apakah itu akan mengarah pada inflasi atau kemungkinan krisis keuangan, atau apakah itu dalam kisaran yang dapat diterima?
Saat dunia bersiap untuk pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), beberapa kabar baik dari makalah yang baru-baru ini diterbitkan (IMF, 2021; Universitas Indonesia dan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2020) menunjukkan bahwa kebijakan fiskal negara adalah untuk -era pandemi berada di jalur yang benar dan Indonesia berada dalam kondisi yang jauh lebih baik untuk mencapai kesinambungan fiskal daripada banyak negara lain baik di negara berkembang maupun negara maju.
Defisit anggaran Indonesia diproyeksikan menjadi 868 triliun rupee ($ 62 miliar), atau 4,85 persen dari produk domestik bruto (PDB), pada tahun 2022. Ini merupakan penurunan yang signifikan dari 6,14 persen pada 2020 dan diharapkan 5,8 persen tahun ini. Sangat mungkin bahwa Indonesia dapat mencapai defisit anggaran 3 persen pada tahun 2023, seperti yang disyaratkan oleh Undang-Undang 2/2020, yang diundangkan ketika Indonesia memulai paket stimulus fiskal COVID-19.
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar harian digital
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami