TEMPO.CO, jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno Dikatakannya, kebijakan masuk tanpa karantina bagi wisatawan asing diperluas ke seluruh Indonesia.
“[They are] hanya perlu menjalani tes PCR masuk,” kata Menkeu dalam acara Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin, 21 Maret 2019.
Kebijakan tersebut disahkan mengingat penanganan pandemi COVID-19 yang dinilai lebih terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara ketat dan disiplin.
Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 tentang karantina-Kebijakan masuk gratis akan dikeluarkan paling lambat 22 Maret 2022.
Selain penanganan pandemi yang terkendali, Sandiaga mengatakan pemerintah merujuk kelancaran uji coba kebijakan di Bali, Batam, dan Bintan untuk perluasan kebijakan.
Di ketiga wilayah tersebut, tingkat kepositifan virus dilaporkan sangat rendah dan tingkat reproduksi terus menurun.
“Untuk mengingatkan kita semua, testing dan tracing harus diperkuat lagi. Tes antigen sebagai syarat perjalanan memang dihilangkan, tapi untuk pengawasan ini (pengujian dan tracing) harus diperkuat,” ujarnya.
Sandiaga Uno juga mengatakan, penggunaan mobile app Peduli Lindendi COVID-19 harus lebih digalakkan karena dalam beberapa pekan terakhir penggunaannya menunjukkan tren penurunan.
Membaca: Sandiaga Uno Sebut Masuknya Turis Asing Bebas Karantina Dimulai April
ANTARA