DENPASAR, Indonesia, 17 Mei 2022 /PRNewswire/ — Negara-negara Anggota ASEAN secara kolektif mengakui sertifikat vaksinasi COVID-19 yang akan diterapkan di Asia Tenggara. Keputusan Menteri Kesehatan negara-negara ASEAN mendukung keputusan tersebut dalam Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke-15 (AHMM ke-15) di Nusa Dua, Bali, Indonesia pada 11-15 Mei 2022.
Untuk membatasi penyebaran SARS COV-2, rapat memutuskan untuk memperluas digitalisasi sertifikat COVID-19. Ini termasuk sertifikat digital untuk perjalanan internasional yang aman. Alhasil, penggunaan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat memacu aktivitas ekonomi, memicu kembalinya aktivitas bisnis, termasuk pariwisata di era pasca COVID-19. Sertifikat vaksin digital yang disetujui ASEAN akan memudahkan wisatawan ASEAN untuk berpindah antar negara di kawasan.
Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan semua negara ASEAN akan menerapkan alat verifikasi COVID-19 secara sukarela. “Negara-negara anggota ASEAN masih dapat menerapkan mekanisme mereka sendiri yang ada,” katanya dalam jumpa pers tak lama setelah acara utama AHMM ke-15 2022.
Menteri Budi menekankan pentingnya keterlibatan multisektoral dalam mengimplementasikan inisiatif tersebut. AHMM berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pascapandemi ini, antara lain dengan memperkenalkan pengakuan sertifikat vaksinasi COVID-19. Dengan adanya saling pengakuan atas sertifikat vaksinasi COVID-19, Menteri Budi berharap warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman di kawasan.
Penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 tetap akan mematuhi undang-undang negara ASEAN, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib.
SUMBER Kementerian Kesehatan RI