Jakarta (ANTARA) – “Pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak boleh mandek,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2022 pada 16 Agustus menjelang Hari Kemerdekaan.
Sidang Tahunan DPR dan peringatan HUT RI menjadi wadah lain bagi pimpinan nasional untuk menyulut semangat seluruh pemangku kepentingan nasional untuk melanjutkan proses pemindahan ibu kota baru tanpa ragu-ragu.
Menyusul disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) awal tahun ini, yang disanjung Presiden sebagai wujud dukungan DPR terhadap transformasi besar-besaran, para pemimpin nasional harus terus memotivasi warga dan pejabat untuk mendukung pembangunan ibu kota baru. .
Dalam sambutannya, ia memastikan bahwa pembangunan ibu kota baru dapat mengakomodir semua warga, apapun profesinya, dan memiliki manfaat ekonomi dalam jangka panjang.
Ibukota baru tidak hanya untuk aparatur sipil negara tetapi juga kota bagi para inovator dan pengusaha, kata Jokowi. Kota ini tidak hanya akan menampung kantor-kantor pemerintah, tetapi juga akan menjadi kekuatan pendorong ekonomi baru, menurut kepala negara.
Ditambahkannya, ibu kota baru tidak akan menjadi kota biasa tetapi akan menjadi kota hutan dengan layanan pendidikan dan kesehatan kelas dunia.
Presiden mengatakan, ibu kota baru akan mendorong investasi karena investor swasta diundang untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota baru, sehingga mengurangi isu bahwa pembangunan ibu kota baru berpotensi membebani APBN.
“Pembangunan Central Core Kawasan Pemerintah dibiayai APBN. Namun, 80 persen investor swasta diundang untuk berpartisipasi,” tegasnya.
Berita Terkait: Jokowi serukan untuk memastikan kesinambungan dalam pembangunan IKN
Berita Terkait: Detik-detik Upacara Proklamasi dilaksanakan di IKN Nusantara point zero
Menggemakan pernyataan presiden, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan kembali dukungan parlemen untuk pembangunan ibu kota baru selama Pidato Tahunan.
Ibukota baru ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia di masa depan, simbol nasional, dan kota ideal yang akan menjadi model pengembangan perkotaan bagi masyarakat global, ujarnya.
Ia juga berharap warga mendukung pembangunan ibu kota baru yang menjadi salah satu agenda strategis nasional yang diamanatkan UU Ibu Kota Baru Nusantara.
“Ibu kota negara telah diamanatkan undang-undang yang akan dilaksanakan sesuai dengan roadmap dan rencana pembangunan, relokasi, dan administrasi ibu kota baru,” kata Maharani.
Apalagi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, sebelumnya pada Kamis (11 Agustus), mengumumkan bahwa penandatanganan tender proyek pembangunan infrastruktur untuk ibu kota baru akan berlangsung pada akhir Agustus 2022, dengan pembangunan diperkirakan akan dimulai. awal September.
Kementerian PUPR telah mengusulkan anggaran untuk pengembangan lahan, jalan tol, jalan raya, jalan nasional, jalan logistik, dan apartemen pekerja. Selain itu, pemerintah juga akan mengadakan tender pembangunan proyek Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP), ujarnya.
Pernyataan Hadimuljono merupakan indikasi lain bahwa kemajuan pembangunan ibu kota baru semakin cepat, terutama setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui anggaran untuk pembangunan konstruksi Nusantara, yang berarti tidak akan ada masalah dalam hal ketersediaan anggaran dari pemerintah untuk pembangunan. memulai pembangunan infrastruktur tahun ini.
Selain perlu terus memotivasi pejabat dan warga untuk terus mendukung pembangunan, pemerintah juga harus memastikan bahwa pemerintah selanjutnya akan berkomitmen pada proyek jangka panjang, karena pemerintah memproyeksikan bahwa tahap akhir pembangunan hanya akan selesai pada tahun 2045 – seratus tahun kemerdekaan Indonesia.
Menanggapi kebutuhan untuk mengkodifikasikan jaminan tersebut, MPR sedang mempertimbangkan untuk memasukkan pembangunan ibu kota baru dalam pedoman kebijakan negara (PPHN) yang akan diundangkan melalui konvensi ketatanegaraan.
“MPR saat ini sedang menyusun pedoman kebijakan negara, dan ibu kota baru (pembangunan) akan dimasukkan dalam pedoman. (pekerjaan membangun) ibu kota baru harus selesai tidak peduli siapa presidennya, dan proyek harus terus berlanjut terlepas dari penerus yang akan memimpin proyek-proyek besar nasional,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (12/8) lalu.
Pembicara menyoroti bahwa masuknya pembangunan ibu kota baru dalam PPHN akan membuatnya kebal dari tindakan hukum yang dapat menunda proses.
“Saya katakan, ‘Kalau (ibu kota baru diatur) dengan undang-undang, rawan uji materi’, dan penggantinya (presiden) juga bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang. Tidak ada jaminan meskipun kita perlu setidaknya 15-20 tahun untuk menyelesaikan pembangunan ibu kota baru, yang berarti empat masa jabatan presiden,” urainya.
Kepastian untuk melanjutkan pembangunan ibu kota baru diperlukan, karena ibu kota baru akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, katanya.
“(Ini) mencermati paparan Presiden sebelumnya yang meyakinkan kita untuk memastikan bahwa proyek-proyek besar nasional harus bermanfaat bagi rakyat dalam jangka panjang dan tidak boleh terhenti ketika suksesi (presiden) terjadi,” tambah Soesatyo.
Presiden Jokowi telah menekankan bahwa pembangunan ibu kota baru tidak boleh terhenti, dan langkah-langkah yang tepat harus diambil untuk memastikan suksesi presiden di masa depan tidak akan menghambat pembangunan ibu kota baru.
Untuk menjaga kepercayaan dan dukungan terhadap ibu kota baru di antara penduduk, pemerintah harus terus mengingatkan penduduk tentang manfaat Indonesia memiliki ibu kota baru, mengatasi potensi dampak berbahaya dari pembangunan, dan tetap berpegang pada rencana pengembangan ibu kota baru sebagai kota hijau. memberikan peluang baru bagi semua lapisan masyarakat.
Berita Terkait: Tender konstruksi untuk IKN Nusantara akan ditandatangani pada Agustus: menteri
Berita Terkait: Otoritas IKN meminta bantuan ahli dalam mengimplementasikan konsep kota hutan