Jakarta – –
Satgas Waspada Investasi (SWI) akan meninjau aplikasi tersebut TikTok Cash. Aplikasi ini sedang diperbincangkan oleh publik karena memiliki keuntungan tunai dengan melakukan misi dari akun berikut dan menikmati menonton video TikTok.
Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan TikTok Cash merupakan kegiatan yang tidak sah. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan analisis terkait hal ini.
Selain itu, aplikasinya seperti money game dimana para peserta juga diminta untuk merekrut anggota lainnya.
“Ini sebuah aktivitas TikTok Cash Memang, aktivitas yang tidak sah. Jadi kami telah melakukan beberapa analisis dan mungkin membahas Satgas Waspada Investasi karena ini juga seperti money game. Dimana peserta juga perlu merekrut anggota untuk bergabung. Kami mungkin akan membahasnya dengan satgas minggu depan, ”ujarnya detikcom, Senin (2 Agustus 2021).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut. Selain itu, anggota yang bergabung kemudian berpotensi dirugikan.
“Kami menduga ini adalah kegiatan karena belum ada izinnya. Ya, sebaiknya masyarakat tidak mengikuti kegiatan tersebut terlebih dahulu karena berpotensi memberikan sanksi bagi peserta yang mengikuti nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat harus menghindari kegiatan yang polanya menarik anggota lain untuk kepentingan orang lain. Dia menambahkan bahwa TikTok Cash tidak ada hubungannya dengan aplikasi video TikTok.
“Jadi ketika ada kegiatan seperti ‘Member Jadi Anggota’, masyarakat mendapat manfaat itu untuk menghindarinya. Kami mengedukasi masyarakat agar waspada dengan persembahan TikTok Cash,” ujarnya.
“Karena TikTok Cash Ini tidak ada hubungannya dengan TikTok. Padahal, justru komunitas yang mengibarkan diri untuk keuntungan pribadi dan kelompok, “katanya.
Menonton video “Ya ampun! Gempi mengaku sebagai ratu TikTok“”
[Gambas:Video 20detik]
(acd / dna)