Amnesti mengutuk penangkapan massal orang Papua Barat pada Hari Hak Asasi Manusia

Amnesti mengutuk penangkapan massal orang Papua Barat pada Hari Hak Asasi Manusia
Amnesti mengutuk penangkapan massal orang Papua Barat pada Hari Hak Asasi Manusia

Amnesti Internasional

Amnesty International Indonesia dan Amnesty International Australia mengecam tindakan represif yang dilakukan terhadap rakyat West Papua saat memperingati Hari Hak Asasi Manusia kemarin — 10 Desember, yang menandai penandatanganan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Pihak berwenang Indonesia melakukan 116 penangkapan dan melukai sedikitnya 17 orang selama beberapa pembubaran paksa demonstrasi menjelang dan selama 10 Desember di empat kabupaten di Papua Barat.

“Kami memohon untuk mendengar tentang penangkapan massal ini. Banyak yang ditangkap ketika demonstrasi belum dimulai,” kata direktur eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

“Ini menunjukkan pihak berwenang Indonesia mengabaikan hak orang Papua Barat untuk berkumpul secara damai.

“Mengkriminalkan mereka hanya karena menjalankan hak tersebut secara damai hanya akan menimbulkan kebencian dan gangguan lebih lanjut. Perlakuan diskriminatif terhadap mereka harus dihentikan,” kata Hamid.

“Orang-orang di seluruh dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Fakta bahwa rakyat Papua Barat tidak dapat menikmati hak yang sama, menunjukkan bahwa ada darurat HAM di Papua Barat.”

Direktur nasional Amnesty International Australia Sam Klintworth berkata: “Australia perlu menuntut pertanggungjawaban dari otoritas Indonesia, terutama karena mereka adalah penerima begitu banyak bantuan Australia.”

23 ditangkap di Wamena
Pada 8 Desember, 23 orang di Wamena ditangkap selama beberapa jam ketika mereka membagikan selebaran agar orang-orang bergabung dalam aksi Hari Hak Asasi Manusia.

Pada 10 Desember, pembubaran paksa dan penangkapan massal terjadi di Wamena dan Jayapura.

Di Jayapura, 56 orang ditangkap dan sedikitnya 16 orang diketahui terluka selama pembubaran paksa di berbagai lokasi.

Di Wamena, 37 orang ditangkap dan sedikitnya satu orang terluka ketika berbagai aksi unjuk rasa dibubarkan paksa.

Siehe auch  House menciptakan provinsi lain di Papua - Sab, 19 November 2022

Juga pada 10 Desember, unjuk rasa di Sorong dibubarkan paksa, dan unjuk rasa di Manokwari dihadang oleh polisi.

Sebagian besar pengunjuk rasa adalah anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), sebuah organisasi akar rumput damai yang mengkampanyekan hak untuk menentukan nasib sendiri.

Pasal 19 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12/2005, secara tegas menjamin hak setiap orang untuk berpendapat tanpa gangguan.

Kebebasan berkumpul secara damai juga dijamin dalam Pasal 21 ICCPR.

Amnesty International tidak mengambil posisi apa pun mengenai status politik di Indonesia, termasuk menyerukan kemerdekaan.

Namun, organisasi percaya bahwa hak atas kebebasan berekspresi mencakup hak untuk mengadvokasi secara damai referendum kemerdekaan, atau posisi politik lainnya.

Cetak Ramah, PDF & Email

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com