Reporter: Syamsul Ashar | | Editor: Syamsul Azhar |
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sebanyak enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mendapat setoran modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 35,07 triliun.
Penyuntikan modal ke enam BUMN itu dilakukan dalam beberapa pekan terakhir tahun 2020.
Suntikan modal BUMN ini berasal dari anggaran Program Stimulus Perekonomian Nasional 2020 (PEN).
Berikut daftar BUMN yang akan mendapat setoran modal ini:
Pertama, PT Bio Farma berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2020 senilai Rp2 triliun yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 30 Desember 2020
Kedua, PT Penjaminan Infrastructure Indonesia dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2020 senilai Rp1,57 triliun yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 30 Desember 2020.
ketiga, Badan Pembiayaan Ekspor Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2020, Rp5 Triliun, ditandatangani Presiden pada tanggal 30 Desember 2020
Keempat. Lembaga pengelola investasi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 sebesar Rp15 triliun ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 14 Desember 2020
Kelima, PT Bahana Indonesian Business Development (BPUI) dengan PP nomor 72 tahun 2020 Rp6 triliun, ditandatangani Presiden pada 10 Desember 2020
Keenam, PT Hutama Karya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2020 senilai Rp7,5 triliun yang ditandatangani Presiden pada 10 Desember 2020.
Presiden Joko Widodo juga menandatangani PP untuk menentukan perubahan struktur permodalan PT Bank Bukopin.
Perubahan modal ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020 yang mengubah partisipasi pemerintah dari 21,73% menjadi 3,18% dan telah ditandatangani Presiden pada tanggal 29 Desember 2020.
DONASI, dapatkan voucher gratis!
Sebagai ungkapan terima kasih atas perhatian Anda, terdapat voucher gratis senilai donasi yang dapat Anda beli TOKO SELAMAT.