TEMPO.CO, Jakarta – Duta Besar dari Arab Saudi ke Indonesia, Essam Bin Ahmed Bin Abid Althaqafi, membantah pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, bahwa Indonesia belum menerima kuota haji tahun ini.
“Informasi itu tidak benar dan belum dirilis oleh lembaga resmi Kerajaan Arab Saudi. Pihak berwenang belum mengeluarkan instruksi tentang bagaimana melakukan haji tahun ini, baik untuk jemaah dari Indonesia atau dari negara lain, ”kata Essam dalam surat kepada juru bicara DPR Puan Maharani, Kamis 3 Juni.
Essam mengatakan dia akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan kedutaan atau otoritas resmi lainnya di Arab Saudi dan Indonesia tentang kebijakan haji.
Pemerintah Indonesia memutuskan pada hari Kamis untuk membatalkan haji tahun ini lagi. “Kami memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 melalui kuota haji Indonesia atau lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers di Jakarta.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri No. 660 Tahun 2021. Pembatalan haji tahun ini dikatakan karena alasan keselamatan jemaah haji dan di tengah kekhawatiran penularan Covid-19.
Yaqut juga mengatakan pemerintah Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk melakukan pembicaraan dan penandatanganan MoU pelaksanaan haji pada tahun 2021, sedangkan Tim Mitigasi Haji Kementerian mengatakan bahwa lead time untuk haji telah melampaui batas waktunya.
“Bukan hanya Indonesia. Tidak ada negara yang mendapat kuota karena letter of intent tidak ditandatangani,” kata Yaqut.
Baca baca: Haji 2021 dibatalkan, Kementerian Agama mengumumkan
Dewi nurita