TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menunjuk sosok perempuan, Siti Choiriana, sebagai direktur bisnis kurir dan logistik. PT Pos Indonesia (Persero). Siti menggantikan Charles Sitorus yang saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Pos Indonesia.
Tugas ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN nomor SK-91 / MBU / 03/2021, yang dikeluarkan pada 18 Maret 2021. Sebelum diangkat sebagai eksekutif senior di Post, Siti adalah Direktur Layanan Konsumen. Telkom Indonesia.
Siti lahir pada 28 Mei 1970 di Magetan. Meraih gelar di bidang teknik elektro dan master di bidang manajemen teknologi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) di Surabaya. “Dia yang akrab disapa Ana berhasil meraih platinum BUMN Kartini Award 2014,” tulis keterangan resmi manajemen PT Pos Indonesia, Jumat 19 Maret 2021.
Selain mengangkat Siti, Erick beralih tugas dan memperluas nomenklatur direksi Pos Indonesia pada rapat umum tersebut. Erick Thohir memutuskan untuk mengubah nomenklatur tiga jabatan, yaitu Direktur Kurir dan Logistik, Direktur Kurir dan Logistik, Direktur Jaringan dan Jasa Keuangan, Direktur Jaringan Bisnis dan Jasa Keuangan, dan Direktur Keuangan, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Erick juga memindahkan peran Hariadi dari Direktur Kurir dan Logistik menjadi Direktur Operasi dan Teknologi Informasi, Charles Sitorus dari Direktur Jaringan dan Jasa Keuangan menjadi Direktur Jaringan dan Bisnis Jasa Keuangan, dan Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman dari Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Berikut susunan direksi PT Pos terbaru.
Direktur Utama: Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Jaringan Korporat dan Layanan Keuangan: Charles Sitorus
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman
Direktur Operasi dan Teknologi Informasi: Hariadi
Direktur Kelembagaan: Nezar Patria
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik: Siti Choiriana
Manajer SDM dan Direktur Umum PT Pos Indonesia: Tonggo Marbun
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Ciptakan lingkungan kerja yang aman, lihat Protokol Kesehatan PT Pos Indonesia