KOMPAS.com – Setelah publik dikejutkan, aplikasi berhenti VTube sekarang dilaporkan hilang di Google Muat game.
Pengguna internet melaporkan di media sosial bahwa aplikasi tersebut tidak lagi ditemukan saat melakukan pencarian di Playstore.
Berdasarkan pencarian Kompas.com, Rabu (24.2.2021) Jika Anda memasukkan kata kunci ‘VTube’ di kolom pencarian Playstore, maka aplikasi tersebut tidak akan ditemukan lagi.
Namun, masih ada sejumlah kegunaan yang mengandung kata kunci tersebut.
Akan tetapi, aplikasi ini bukanlah VTube yang dikembangkan oleh PT Future View Tech, melainkan sebuah aplikasi yang memberikan petunjuk tentang cara menggunakan VTube.
Baca juga: VTube Diblokir Kominfo, Ini Himbauan Satgas Waspada Investasi
buntu
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi Dedy Permadi membenarkan bahwa VTube telah diblokir dan dihapus dari Google Playstore.
“Ya sudah dihapus dari Google Playstore. Kami akan tindak lanjuti atas permintaan OJK,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24 Februari 2021).
Selain itu, Dedy mengingatkan agar masyarakat yang merasa dirugikan dengan aplikasi VTube bisa langsung melapor ke polisi.
Saat Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing secara terpisah membenarkan hilangnya aplikasi VTube dari Playstore, ia pun membenarkan hal tersebut.
“Kami minta semua (terkait VTube) diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi,” kata Tongam saat dihubungi. Kompas.com, Rabu (24 Februari 2021).
Meskipun diblokir dan dihapus Muat game, sejumlah tautan untuk penyedia aplikasi Android dirancang untuk dapat mengunduh VTube. Seperti ApkPure, Apkplz, 9apps dan Rajaapk.
Terkait dengan hal tersebut, Satgas Waspada Investasi mengaku telah memantau dan tidak menutup kemungkinan melakukan pemblokiran.
“Kami memantau,” kata Tongam.
Baca juga: Diblokir Kominfo, VTube masih ada di Playstore, begitulah kabar dari SWI
Permainan uang VTube
Satgas Waspada Investasi (SWI) sebelumnya memasukkan VTube, yang berada di bawah naungan PT Future View Tech, dalam daftar investasi ilegal sejak Juni 2020.
Kemudian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir situs VTube pada Minggu (14/2/2021).
Penguncian ini dilakukan atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena telah ditetapkan sebagai sistem Permainan uang.
Ada skema rujukan di VTube di mana anggota VTube dapat memperoleh poin tambahan dengan mengundang orang lain untuk bergabung dengan Tingkat Misi dan meningkatkannya.
Anggota juga menerima poin ini ketika mereka melihat iklan di VTube.
Nantinya, poin milik anggota dapat ditukar antar anggota dan digunakan untuk meningkatkan peringkat, memungkinkan anggota mendapatkan lebih banyak poin.
Baca juga: VTube telah diunduh 10 juta kali. Mengapa begitu banyak orang mencari uang sekarang?
Mirip dengan MLM
Menurut Ketua SWI, Tongam L. Tobing, sistem yang ada di VTube mirip dengan bisnis direct selling yang dikenal dengan Multi Level Marketing (MLM).
Tongam mengatakan bahwa aplikasi yang menggunakan skema dan mode ini tidak memiliki legalitas yang jelas.
Bisa jadi izin hanya dikeluarkan bila kegiatan atau produk yang dilakukan tidak sesuai dengan izin, kata Tongam.
Menurut Tongam, pengguna VTube yang merasa dirugikan oleh platform tersebut bisa melapor ke polisi.
“Jika mereka terluka, mereka bisa dituduh melakukan penipuan atau penggelapan,” kata Tongam.
Baca juga: 5 Fakta VTube, dari Pemblokiran Kominfo Hingga Investasi Ilegal
Tentang VTube
Saat pertama kali muncul, diklaim bahwa VTube adalah platform yang bisa menghasilkan uang hanya dengan menonton iklan video.
Pengguna atau anggota VTube diberi hadiah dalam bentuk poin yang dapat dijual bersama dengan anggota lain untuk mendapatkan uang.
Selain itu, anggota bisa mendapatkan poin bonus tambahan dengan mengundang orang lain untuk bergabung atau dengan meningkatkan level misi dengan uang sungguhan.
Baca juga: [HOAKS] VTube diakui oleh WHO dan FIFA