Indonesia membebaskan dua kapten kapal tanker minyak dari China dan Iran serta kapal mereka empat bulan lalu setelah pengadilan memvonis mereka melakukan transfer minyak dari kapal ke kapal yang tidak sah di perairan Indonesia, kata Penjaga Pantai pada hari Sabtu.
MT Panya berbendera Panama dan kapal tanker minyak mentah berbendera Iran MT Horse berlayar keluar dari perairan Indonesia dengan kedua kapten di dalamnya, kata Adm. Aan Kurni, Komandan Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla), mengatakan kepada BeritaBenar.
“Mereka kembali ke negara asalnya pada hari Jumat,” katanya.
Sebuah kapal Bakamla, KN Pulau Dana-323, mengawal kapal tanker asing dan kaptennya saat mereka meninggalkan perairan Indonesia dari Pelabuhan Batu Ampar di Pulau Batam, kata Aan.
Pada hari Selasa, pengadilan di Batam menyerahkan warga China Chen Yo Qun, kapten Freya, dan Mehdi Monghasemjahromi, kapten kuda, menangguhkan hukuman masing-masing satu tahun setelah mereka dinyatakan bersalah melanggar aturan navigasi Indonesia. transfer minyak di Laut tanpa izin pada akhir Januari.
Penjaga Pantai Indonesia menangkap kapal dan awaknya setelah mereka tertangkap sedang melakukan operasi di perairan Kalimantan Barat, sebuah provinsi di Indonesia di pulau Kalimantan.
Kedua kapten tidak diharuskan menghabiskan waktu di penjara kecuali mereka tertangkap melakukan kejahatan serupa selama dua tahun ke depan, pengadilan memutuskan pada 25 Mei.
Pengadilan juga memerintahkan Kapten Chen untuk membayar denda sebesar 2 miliar rupiah (US $ 140.000) karena membuang minyak di perairan teritorial.
Dalam foto file ini, diterbitkan oleh Penjaga Pantai Indonesia pada tanggal 24 Januari 2021, MT Panya di bawah bendera Panama (kiri) dan kapal tanker MT Horse di bawah bendera Iran dapat dilihat sedang berlabuh di perairan Pontianak di lepas pantai Kalimantan Indonesia. [Indonesian Maritime Security Agency via AP]
Pada 24 Januari, Bakamla mencegat kedua kapal asing tersebut setelah menemukan bahwa sistem identifikasi kapal tanker itu lepas di dekat Kalimantan Barat dan menemukan bahwa transfer minyak ilegal sedang berlangsung.
Pada bulan Februari, pejabat pemerintah Indonesia mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tanker termasuk mentransfer minyak dari kapal ke kapal, menyembunyikan asal kapal, mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS) dan menumpahkan minyak.
Tiga puluh enam warga Iran menduduki kuda itu sementara 25 warga China menduduki Freya, kata para pejabat. Kapal tanker berbendera Panama dimiliki dan dikelola oleh perusahaan yang terdaftar sebagai Shanghai Future Ship Management Co., menurut MarineTraffic.com.
“Kami tidak terlibat dalam keputusan pengadilan. Yang jelas kapal-kapal itu dinyatakan bersalah dan keputusan pengadilan yang membolehkan mereka pulang, ”kata Aan, Kepala Penjaga Pantai.
Kantor berita negara Republik Islam Iran (IRNA) mengkonfirmasi pada hari Sabtu bahwa MT Horse, milik National Iranian Tanker Co., dirilis pada hari Jumat setelah 125 hari dalam tahanan Indonesia.
“Kapal tanker itu telah melanjutkan misinya dan akan kembali ke rumah setelah misinya selesai,” kata IRNA.
Pengacara Monghasemjahromi Indonesia, Elindo Saragih, membenarkan bahwa kliennya sudah keluar negeri.
“Kamu meninggalkan Indonesia kemarin,” katanya.
Iran telah dituduh dalam beberapa tahun terakhir melanggar sanksi AS atas ekspor minyaknya dengan menyembunyikan pergerakan internasional kapal tankernya dengan mematikan sistem identifikasi otomatis mereka.
Bakamla mengatakan pihaknya menjadi lebih waspada setelah kapal survei China melintasi ekonomi eksklusif Indonesia pada Januari dengan AIS dimatikan.