Lima tersangka pemburu telah ditangkap karena memenggal kepala gajah Sumatera yang terancam punah, kata pihak berwenang Indonesia pada Selasa saat perjuangan negara kepulauan Asia Tenggara itu melawan kejahatan terhadap satwa liar terus berlanjut.
Polisi di Aceh, di ujung Pulau Sumatera, mengatakan mereka menangkap para tersangka Senin setelah berbulan-bulan penyelidikan dan masih mencari pemburu keenam.
Bangkai gajah jantan berusia 12 tahun yang membusuk ditemukan pada bulan Juli di sebuah perkebunan kelapa sawit dengan kepala yang hilang dan gading yang hilang.
Otopsi menunjukkan bahwa hewan itu juga telah diracuni, kata pihak berwenang.
Salah satu tersangka yang ditangkap membunuh dan memenggal kepala gajah dan komplotannya mencoba menjual potongan gadingnya yang berharga, kata juru bicara kepolisian Aceh Winardy.
“Kami masih mencari tersangka keenam yang akan buron,” kata pejabat itu, yang, seperti banyak orang Indonesia, hanya memiliki satu nama.
Tersangka bisa menghadapi hingga 10 tahun penjara jika terbukti bersalah berdasarkan Undang-Undang Konservasi Alam Indonesia, tambahnya.
Deforestasi yang merajalela telah mengurangi habitat alami gajah yang terancam punah dan menempatkan mereka dalam konflik yang meningkat dengan manusia, sementara gading mereka dihargai dalam perdagangan satwa liar ilegal.
Ada beberapa kasus keracunan gajah dalam beberapa tahun terakhir, termasuk satu di 2019 ketika gajah Sumatera dengan gading robek ditemukan dipenggal.
Badan Konservasi Aceh memperkirakan hanya ada 500 ekor gajah sumatera yang tersisa di alam liar di kawasan tersebut.