Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah resmi memperpanjang détente tersebut Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Awalnya, pedoman ini hanya berlaku untuk kendaraan dengan kapasitas kurang dari 1.500 cc.
Namun dalam beberapa bulan atau empat hari ke depan, relaksasi juga akan berdampak pada mobil berkapasitas 1.500 hingga 2.500 cc. Artinya Toyota Fortuner akan melaju ke Mitsubishi Pajero.
Namun diskon tersebut tidak mencapai 100%, melainkan maksimal hanya 50%. Jika insentif tidak sampai 0% PPnBM atau pajak 0%.
“KBM-R4 mendapat potongan pajak dengan kapasitas tersebut dan segmen 4×2 dan 4×4,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya yang dikutip, Minggu (28/3/2020).
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang diketuai Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Agus mengatakan setidaknya ada dua skema pengurangan PPnBM untuk kendaraan 4×2 dan 4×4. Mengandung:
Yang pertama untuk kendaraan 4×2 mendapat potongan PPnBM 50%. Pada fase pertama (April-Agustus 2021) dari 20% menjadi 10% dan diskon 25%. Fase II (September-Desember 2021) dari 20% menjadi 15%.
Kedua untuk kendaraan 4×4 mendapat diskon 25%. Tahap I dari 40% menjadi 30% dan diskon 12,5%. Tahap II yaitu 40% sampai 35%.
Meski belum 100%, diskon yang akan berlaku pada April 2021 nanti cukup besar. Kisarannya bisa mencapai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.
Halaman 2 >>