JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut rem darurat PSBB Transisi dan pemulihan PSBB ke keadaan pra-transisi.
Sementara itu, Pembatasan Sosial Utama (PSBB) dapat memicu terjadinya PHK massal (PHK). Pasalnya, hanya 11 kegiatan usaha yang boleh beroperasi. Sementara itu, sisanya tidak beroperasi sehingga terjadi pengurangan staf.
Baca juga: Jakarta Emergency Brake, RI mendekati resesi
“Diperkirakan akan terjadi PHK massal untuk mengantisipasi turunnya permintaan,” kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Ia menyarankan, peran pemerintah pusat dan daerah (Pemda) penting dalam mengerem darurat sebelum meningkatkan pelaksanaan bantuan sosial psbb.
“Tidak lama sampai tanggal 14. Masyarakat miskin dan rentan kurang dibekali kebutuhan pokoknya dulu supaya bisa bertahan hidup,” ujarnya.
Baca juga: Sebelum resesi melanda, pelajari cara menyiapkan dana darurat
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Core Piter Abdullah menilai pengetatan PSBB semakin mendekatkan Indonesia pada resesi. Dengan adanya PSBB khususnya, perekonomian yang telah bergerak kembali meskipun masih sangat terbatas akan kembali mengalami penurunan.
“Memang pencegahan epidemi perlu diutamakan tapi dengan pengetatan PSBB pasti perekonomian akan menurun. Mudah-mudahan dengan pengetatan PSBB ini jumlah kasus benar-benar bisa berkurang,” ucapnya.
(kmh)