Jakarta – –
Produsen mobil orisinal Korea Selatan (Korea Selatan) Hyundai Motor Co. dan Kia Motors dengan denda 210 juta dollar AS atau sekitar 2,95 triliun rupee (kurs 14.074 rupee) hingga Pemerintah Amerika Serikat (AS). Ini adalah sanksi karena kantor Hyundai dan Kia AS tidak dapat menarik kembali 1,6 juta unit kendaraan mereka yang mengalami kerugian produksi.
Reuters melaporkan pada Sabtu (28 November 2020) 1,6 juta kendaraan Hyundai dan KIA di Amerika Serikat mengalami masalah mesin.
Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) mengatakan kedua pabrikan telah setuju untuk membayar denda.
Secara terperinci, Hyundai harus membayar denda sebesar $ 140 juta atau sekitar 1,97 triliun rupee. Denda tersebut terdiri dari pembayaran di muka sebesar $ 54 juta, kewajiban peningkatan keamanan sebesar $ 40 juta, dan denda tambahan sebesar $ 46 juta untuk pelanggaran.
Sementara itu, Kia Motors harus membayar $ 70 juta atau sekitar Rp985 miliar yang terdiri dari pembayaran di muka sebesar $ 27 juta, komitmen untuk meningkatkan keamanan kendaraan sebesar $ 16 juta dan potensi denda yang ditangguhkan sebesar $ 27 juta.
“Sangat penting bahwa produsen benar-benar memahami urgensi tanggung jawab penarikan kembali keselamatan mereka dan memberikan informasi yang tepat waktu dan jujur kepada agen atau dealer tentang masalah apa pun dengan unit kendaraan apa pun,” kata Asisten Administrator NHTSA James Owens.
Hyundai dan Kia mengaku tidak segera memberi tahu agen atau dealer yang menjual unitnya bahwa produknya bermasalah pada mesinnya.
Sebagai bagian dari penyelesaian, Hyundai menginvestasikan $ 40 juta, atau sekitar $ 562 miliar, untuk membangun laboratorium pengujian dan inspeksi lapangan keamanan di Amerika Serikat dan untuk menerapkan sistem teknologi informasi terbaru untuk menganalisis data keamanan dengan lebih baik.
(hns / hns)