Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mencatat 206 juta pemilih potensial untuk Pemilihan Umum 2024, menurut pembaruan data yang diambil pada 29 Juni.
“Jika kita menggunakan data hari ini, kita akan memiliki 206 juta (pemilih potensial) untuk pemilihan presiden pada Februari dan 210 juta untuk pemilihan kepala daerah pada November,” kata Direktur Jenderal Kementerian, Zudan Arif Fakhrulloh di sini, Rabu.
Dia menjelaskan, data yang terkumpul dalam daftar pemilih potensial (DP4) pemilu terbaru ini belum final dan akan terus diperbarui hingga hari pemilu 2024.
“Datanya tetap? Tidak, bisa berubah. Kami akan mempertimbangkan data penerimaan perwira militer dan polisi serta penduduk, yang pensiun, kembali dari luar negeri dan berangkat (luar negeri), dan meninggal. Datanya Fluktuasinya akan tinggi karena kita masih dua tahun lagi (pemilu),” kata Fakhrulloh.
Diberitahukan, Ditjen akan terus menyampaikan data agregat penduduk kecamatan (DAK2) dan DP4 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) untuk membantu lembaga pemilihan menentukan daftar pemilih primer dan final.
“Setahun dua kali, Ditjen akan memberikan data ke KPU RI. Data semester I direlay pada 20 Juni, dan data semester II pada 30 Desember. Paket data akan kita bagikan,” urai Dirjen.
Dia mencatat bahwa administrasi kependudukan dan undang-undang pemilu menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri untuk mendistribusikan data kependudukan dalam bentuk DAK2 dan DP4 kepada komisi pemilihan.
“DAK2 untuk penentuan daerah pemilihan, sedangkan DP4 untuk menentukan warga yang akan memiliki hak pilih,” kata Fakhrulloh.
Berita Terkait: 22 parpol mendaftar di sistem informasi kepartaian: KPU RI
Berita Terkait: KPU luncurkan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024