Kementerian Lingkungan Hidup Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah

Kementerian Lingkungan Hidup Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah

TEMPO.CO, jakartaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tuntas pengelolaan sampahmulai dari pengumpulan sampah di sekitar pemukiman hingga pengolahan sampah di fasilitas pengelolaan sampah.

Dirjen Pengelolaan Limbah B3 Kementerian Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, saat ini masyarakat masih belum terbiasa memilah sampah, sehingga pemerintah harus berupaya agar sampah yang tidak dipilah tetap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dulu waktu saya kecil, (ada pepatah:) ‘Jangan buang sampah sembarangan, ya buang sampahnya ke tempat sampah,’ (tapi sekarang) itu (konsepnya) terkesan kuno. Sekarang, mari memilah sampah dan mengolahnya karena sampah bisa bermanfaat secara ekonomi,” ujarnya pada konferensi pers Hari Peduli Sampah Nasional 2023 di Jakarta, Rabu.

Dia mencatat, di Jakarta dan beberapa kota besar di Bali, pemilahan sampah hanya dilakukan oleh pemulung di tempat pembuangan sampah yang mencari sampah yang bisa langsung dijual tanpa diolah.

Sedangkan sisa sampah yang tidak terambil oleh pemulung perlu diolah menjadi bahan bakar turunan sampah (RDF) atau briket pengganti batu bara.

“Popok dan plastik kemasan sachet berlapis banyak juga bisa diolah menjadi briket atau batu bata, sedangkan sebagian lainnya juga bisa digunakan sebagai bahan bakar. Itu yang sedang kita kembangkan untuk (meningkatkan) kesejahteraan masyarakat,” kata Dirjen.

Indonesia menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah sebesar 40 metrik ton setara karbon dioksida melalui upaya sendiri dan 43,5 metrik ton dengan dukungan kerjasama internasional pada tahun 2030.

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyusun rencana aksi untuk mencapai zero waste dan zero emission dari sub bidang persampahan untuk mencapai target penurunan emisi.

Siehe auch  Menkeu Perlu Pengurangan Mobilitas 50% Untuk Ratakan Kurva COVID-19

Kementerian juga berupaya menerapkan pengelolaan sanitary landfill di semua TPA di seluruh Indonesia melalui penggunaan gas metana pada tahun 2025.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan untuk menghentikan pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dan akan menggunakan TPA yang ada hingga masa operasionalnya berakhir.

Selain itu, kementerian berharap tidak akan ada pembakaran ilegal mulai tahun 2031 dan tempat pembuangan akhir hanya akan dioperasikan sebagai tempat pembuangan limbah sisa pada tahun 2050.

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan berbagai fasilitas pengolahan sampah seperti pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), RDF, solid recovery fuel (SRF), biodigester, dan maggot untuk mengelola biomassa. limbah.

ANTARA

Klik disini untuk mendapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News

We will be happy to hear your thoughts

Hinterlasse einen Kommentar

POLRESSIDRAP.COM NIMMT AM ASSOCIATE-PROGRAMM VON AMAZON SERVICES LLC TEIL, EINEM PARTNER-WERBEPROGRAMM, DAS ENTWICKELT IST, UM DIE SITES MIT EINEM MITTEL ZU BIETEN WERBEGEBÜHREN IN UND IN VERBINDUNG MIT AMAZON.IT ZU VERDIENEN. AMAZON, DAS AMAZON-LOGO, AMAZONSUPPLY UND DAS AMAZONSUPPLY-LOGO SIND WARENZEICHEN VON AMAZON.IT, INC. ODER SEINE TOCHTERGESELLSCHAFTEN. ALS ASSOCIATE VON AMAZON VERDIENEN WIR PARTNERPROVISIONEN AUF BERECHTIGTE KÄUFE. DANKE, AMAZON, DASS SIE UNS HELFEN, UNSERE WEBSITEGEBÜHREN ZU BEZAHLEN! ALLE PRODUKTBILDER SIND EIGENTUM VON AMAZON.IT UND SEINEN VERKÄUFERN.
polressidrap.com