Yvette Tanamal (The Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta ●
Jum, 17 Juni 2022
Polri telah mengintensifkan tindakan keras terhadap organisasi massa Muslim Khilafatul Muslimin, mengerahkan pasukan kontraterorisme Densus 88 untuk bantuan pada hari Rabu saat mereka melanjutkan operasi mereka.
Sebelumnya, pihak berwenang telah menangkap 23 anggota kelompok tersebut, termasuk pemimpin mereka Abdul Qadir Hasan Baraja, sejak awal Juni karena melanggar Undang-Undang Ormas 2017.
Masalah dimulai bagi Khilafatul Muslimin pada akhir Mei, ketika mereka mengadakan konvoi di Jakarta mempromosikan khilafah, yang bertentangan dengan ideologi negara Pancasila. Peristiwa itu direkam dan kemudian diunggah ke internet. Klip video tersebut mendapat perhatian yang cukup untuk mendorong pihak berwenang untuk memulai operasi penumpasan mereka dengan alasan bahwa kelompok itu telah mengabadikan ide-ide yang berpotensi mencederai Pancasila – dan karena itu melakukan makar – meskipun beberapa pemimpin organisasi telah membantah tuduhan itu.
untuk Membaca Cerita Lengkap
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- e-Post surat kabar digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda